Jejakfakta.com, MAKASSAR – Dalam upaya memperkuat toleransi dan kerukunan di tengah keberagaman, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenag Sulsel) bersama Balai Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Agama Makassar meluncurkan Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama.
Peluncuran ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kakanwil Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid, dan Kepala Balai Litbang Agama Makassar, H. Saprillah, Senin (27/1/2025), di Aula Lantai II Kanwil Kemenag Sulsel, Jalan Nuri, Makassar.

“Kami ingin program ini menjadi pijakan awal untuk mencetak agen-agen perubahan yang dapat menyebarkan nilai-nilai moderasi beragama di masyarakat,” ujar H. Ali Yafid dalam sambutannya.
Baca Juga : PPIH Embarkasi Makassar Dikukuhkan, Siap Layani 16.750 Jemaah Haji Indonesia Timur dengan Layanan Humanis
Ia menegaskan, Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama merupakan bentuk nyata komitmen Kemenag Sulsel dalam membangun kerukunan yang berkelanjutan.
Hal senada disampaikan H. Saprillah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam mendukung program-program Kementerian Agama.
“Penandatanganan MoU ini menjadi bukti keseriusan kami untuk berperan sebagai mitra strategis dalam menciptakan solusi dan pemikiran strategis bagi Kemenag Sulsel,” jelasnya.
Baca Juga : Mahasiswa UNM Dorong Ruang Demokrasi Inklusif, Wawali Makassar Dukung Pekan Parlemen 2026
Program Berlangsung Selama Sembilan Bulan
Program Sekolah Penguatan Moderasi Beragama dirancang berlangsung selama sembilan bulan, terdiri atas dua fase utama.
Fase pertama adalah pelatihan klasikal yang akan berlangsung pada Januari-Februari 2025. Dalam fase ini, peserta akan mengikuti pelatihan intensif bersama narasumber ahli.
Baca Juga : 30 Finalis Adu Pesona dan Gagasan, Luwu Timur Siapkan Duta Wisata 2026 yang Adaptif Digital
Fase kedua adalah proyek kerja komunitas, yang dijadwalkan pada Maret-September 2025. Pada fase ini, peserta akan menerapkan pembelajaran melalui proyek berbasis komunitas untuk memberikan dampak langsung di lingkungan mereka.
Sebanyak 60 peserta terpilih melalui seleksi terbuka. Mereka berasal dari generasi muda berusia 18-35 tahun yang diharapkan menjadi pelopor moderasi beragama di masyarakat.
Kegiatan ini diawali dengan laporan Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Sulsel, H. Aminuddin, yang menyoroti pentingnya program ini dalam meningkatkan pemahaman dan keterampilan generasi muda dalam mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama.
Baca Juga : Tren Nikah Melejit di Sulsel: 168 Pasangan Daftar dalam 4 Hari
“Kami optimis program ini akan membawa dampak besar, tidak hanya untuk peserta, tetapi juga bagi masyarakat luas,” ungkapnya.
Dengan adanya kerja sama ini, Kanwil Kemenag Sulsel dan Balai Litbang Agama Makassar diharapkan dapat semakin memperkuat langkah strategis dalam membangun kerukunan dan harmoni di tengah masyarakat. “Program ini menunjukkan keseriusan Kemenag Sulsel dalam menjaga toleransi dan keberagaman,” tutup H. Ali Yafid.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




