Jejakfakta.com, MAKASSAR — Polisi berhasil membubarkan tawuran antar dua kelompok remaja di Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (2/2/2025) dini hari. Dalam aksi tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam jenis samurai dan senapan angin.
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'Longan, mengatakan bahwa pembubaran dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari warga yang resah akibat aksi tawuran tersebut.
"Kami merespons cepat aduan masyarakat terkait keributan antarwarga yang berujung penganiayaan di Kompleks Aditarina, Jalan Ujung Bori," ujar Kompol Semuel dalam keterangan tertulis, Senin (3/2/2025).
Baca Juga : 142 Siswa SMAN 17 Makassar Terancam Gagal Ikut SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Dalam penyisiran di lokasi kejadian, polisi menemukan seorang pria berinisial RZ yang diduga terlibat tawuran. Dari tangan RZ, polisi menyita senjata tajam jenis samurai dan senapan angin beserta pelurunya.
"Setelah diinterogasi, RZ yang bekerja sebagai sekuriti mengakui bahwa senapan angin dan peluru tersebut adalah miliknya," tambah Semuel.
Menurut keterangan polisi, tawuran bermula saat dua pemuda tengah nongkrong di pinggir jalan kompleks perumahan. Mereka tersinggung setelah seorang pengendara motor berknalpot brong melintas sambil memainkan gas motornya. Kedua pemuda tersebut kemudian mengejar pengendara motor tersebut.
Baca Juga : Pj Sekda Makassar Buka Forum Perangkat Daerah Dinas Kebudayaan, Bahas Pemajuan Budaya Berkelanjutan
"Saat pengejaran, mereka dihadang oleh sekitar 10 orang yang membawa senjata tajam dan busur. Kedua pemuda itu lalu dianiaya oleh kelompok tersebut," jelas Semuel.
Kapolsek Manggala mengungkapkan bahwa lokasi tersebut memang kerap menjadi titik rawan keributan meski dipicu hal-hal sepele. Beruntung, personel kepolisian sigap tiba di lokasi sehingga tawuran tidak berkembang lebih besar dan tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa.
"Saat ini, RZ masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap aktor-aktor yang kerap memicu keributan di Kompleks Aditarina," ujar Semuel.
Baca Juga : Pj Sekda Makassar Buka Forum Perangkat Daerah Dinas Kesehatan, Dorong Kesehatan Inklusif
Ia menambahkan, dalam sepekan terakhir, wilayah tersebut tercatat mengalami 2 hingga 3 kali keributan antarwarga. Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan potensi tindak pidana.
"Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah ini," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News