Jejakfakta.com, MAKASSAR — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar 2024 yang diajukan pasangan Indira Jusuf Ismail-Ilham Ari Fauzi AU (INIMI). Putusan dengan nomor perkara 218/PHPU.WAKO-XXII/2025 ini dibacakan langsung oleh Hakim MK, Suhartoyo, dalam sidang yang digelar Selasa (4/2/2025) pukul 20.00 WIB.
Hakim MK menyatakan bahwa dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum, sehingga menetapkan kemenangan pasangan Munafri Arifuddin-Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai sah dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Pasangan terpilih ini dijadwalkan akan dilantik pada 20 Februari mendatang.
Menanggapi putusan tersebut, Wali Kota Makassar terpilih, Munafri Arifuddin alias Appi, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi terhadap keputusan MK yang dianggap mengedepankan keadilan dan rasionalitas.
Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Appi-Aliyah sebagai Pemenang Pilwalkot 2024 Hari Ini
"Alhamdulillah, semua persoalan telah selesai. Putusan hakim sesuai harapan bersama," ujar Appi usai menyaksikan sidang putusan.
Sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Makassar, Appi menegaskan bahwa putusan MK ini menjadi titik akhir dari seluruh rangkaian proses Pilwalkot Makassar 2024. Ia mengajak semua pihak, tanpa terkecuali, untuk kembali bersatu demi membangun Kota Makassar yang lebih baik.
"Keputusan MK adalah final dan mengikat, tidak ada upaya hukum lain yang bisa ditempuh. Sekarang saatnya kita bersatu kembali membangun Makassar yang kita cintai bersama," ajak mantan Bos PSM Makassar tersebut.
Baca Juga : Danny Pomanto Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah, Pemenang Pilwali Makassar
Appi memahami bahwa perbedaan pilihan politik dalam Pilwali adalah hal yang wajar. Namun, ia menekankan pentingnya mengesampingkan perbedaan tersebut demi kepentingan yang lebih besar, yaitu kemajuan Kota Makassar.
"Kami mengajak pasangan calon lainnya untuk duduk bersama, membahas program yang perlu dilanjutkan dan apa yang harus dibenahi. Ini adalah kemenangan rakyat Makassar, mari kita hilangkan perpecahan dan bersatu padu membangun kota ini selama lima tahun ke depan," tambahnya penuh semangat.
Dengan ajakan ini, Appi berharap terwujudnya kolaborasi yang harmonis antara semua elemen masyarakat untuk mewujudkan Makassar yang lebih MULIA (Maju, Unggul, Lestari, Inovatif, dan Amanah).
Baca Juga : MK Tolak Gugatan INIMI, Pilwali Makassar 2024 Resmi Berakhir
Senada disampaikan, Wakil Walikota terpilih, Aliyah Mustika Ilham, putusan MK adalah keputusan tertinggi. Untuk itu, mari hormati keputusan tersebut dan Kembali bersatu untuk Makassar MULIA.
"Keputusan MK, adalah harapan doa MULIA'ta semua. Sehingga kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu membersamai MULIA membangun kota Makassar tentunya," imbuh legilator Demokrat DPR RI dua periode ini.
Aliyah juga berharap, segala sekat pada proses Pilkada lalu, dieratkan Kembali.
Baca Juga : Bukti Sudah Jelas, Appi Yakin MK Akan Menolak Gugatan INIMI
"Kami berharap tidak ada lagi sekat, mari saling bersinergi dan mengeratkan untuk kemuliaan masyarakat kota Makassar tentunya," ajak Aliyah Mustika Ilham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News