Rabu, 05 Februari 2025 14:51

Danny Pomanto Ucapkan Selamat kepada Appi-Aliyah, Pemenang Pilwali Makassar

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Danny Pomanto membagikan sebuah foto penuh makna bersama sang istri, Indira Yusuf Ismail melalui unggahan story WhatsApp pribadinya. @Jejakfakta/dok. Danny Pomanto
Danny Pomanto membagikan sebuah foto penuh makna bersama sang istri, Indira Yusuf Ismail melalui unggahan story WhatsApp pribadinya. @Jejakfakta/dok. Danny Pomanto

Danny Pomanto membagikan sebuah foto penuh makna bersama sang istri, Indira Yusuf Ismail di story WhatsApp pribadinya.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menunjukkan sikap legowo dengan menerima putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilwali Makassar. Tanpa ragu, Danny mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih, Munafri Arifuddin (Appi) dan Aliyah Mustika Ilham, yang akan melanjutkan estafet kepemimpinan di Kota Daeng.

Melalui unggahan story WhatsApp pribadinya, Danny Pomanto -sapaan akrabnya- membagikan sebuah foto penuh makna bersama sang istri, Indira Yusuf Ismail.

Dalam foto tersebut, Danny tampil gagah dengan jas tutup putih yang dipadukan dengan lipa' sabbe dan songkok recca', menonjolkan kearifan lokal yang kental. Sementara itu, Indira tampil anggun mengenakan busana adat modern berwarna putih polos. Senyum hangat keduanya memancarkan ketulusan dan harapan baik untuk masa depan Makassar.

Baca Juga : KPU Makassar Tetapkan Appi-Aliyah sebagai Pemenang Pilwalkot 2024 Hari Ini

Di bawah foto tersebut, Danny menuliskan pesan menyejukkan yang penuh makna:

"Setiap masa ada pemimpinnya, setiap pemimpin ada masanya. Selamat datang pemimpin baru Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham. Doa kami, Insya Allah, Kota Makassar akan tambah baik dari hari ini. Danny & Indira."

Tak hanya itu, Danny berharap pemerintahan baru era Appi-Aliyah nantinya bisa melanjutkan program-program baik yang telah ia jalankan.

Baca Juga : Appi-Aliyah Segera Dilantik, Fraksi Mulia DPRD Makassar Desak Danny Pomanto Bertemu Tim Transisi

Sekarang, Pemkot Makassar berada pada akhir masa jabatan dan awal jabatan pemerintahan baru.

Pada posisi ini, dibutuhkan konektivitas agar seluruh program pemerintahan yang baru maupun yang akan berakhir dapat terhubung dengan baik.

Dalam artian, program-program yang dianggap bermanfaat bagi masyarakat bisa dipertahankan pada pemerintahan mendatang.

Baca Juga : MK Tolak Gugatan INIMI, Appi Ajak Semua Pihak Bersatu MULIA-kan Makassar

“Pak Appi dan Ibu Aliyah pasti memiliki visi misi tersendiri. Namun, saya berharap apa yang sudah bermanfaat bagi masyarakat bisa dilanjutkan dengan baik,” harap Danny.

Diketahui, Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) untuk Pilkada Kota Makassar 2024 dengan menolak dilanjutkan ke tahap sidang pembuktian.  

Dengan demikian, Appi-Aliyah Resmi menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar setelah pelantikan yang akan dilaksanakan pada bulan ini di Jakarta. 

Baca Juga : MK Tolak Gugatan INIMI, Pilwali Makassar 2024 Resmi Berakhir

MK Tolak Gugatan INIMI

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2024 yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail dan Ilham Ari Fauzi A. Uskara (INIMI). Dengan putusan ini, MK menegaskan bahwa sengketa Pilwali Makassar 2024 telah berakhir.

Koordinator Tim Hukum MULIA, Anwar Ilyas, SH, menyampaikan bahwa MK menolak permohonan INIMI karena dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Baca Juga : Bukti Sudah Jelas, Appi Yakin MK Akan Menolak Gugatan INIMI

"Dalil-dalil yang disampaikan Pemohon bersifat asumtif dan tidak didukung dengan data serta bukti valid. Hal ini membuat Mahkamah tidak memiliki alasan untuk melanjutkan pemeriksaan ke pokok perkara," ujar Anwar Ilyas dalam keterangan persnya, Selasa (4/2/2025).

Dalam persidangan sebelumnya, pihak terkait, pasangan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa seluruh argumen yang diajukan Pemohon tidak mampu membuktikan adanya pelanggaran signifikan yang dapat memengaruhi hasil perolehan suara Pilwali Makassar 2024.

"Mahkamah menyatakan bahwa Pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah, dan dalil-dalil mereka tidak meyakinkan untuk membatalkan hasil Pilwali. Dengan demikian, permohonan mereka tidak diterima," tambah Anwar.

Putusan ini membuka jalan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar untuk segera menggelar pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih. "Kami berharap KPU Makassar segera menetapkan pasangan terpilih setelah menerima salinan resmi putusan MK," pungkas Anwar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Danny Pomanto #indira yusuf ismail. pilwali makassar #Munafri Arifuddin #Aliyah Mustika Ilham
Youtube Jejakfakta.com