Jejakfakta.com, PANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkep resmi menetapkan pasangan Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan Abd Rahman Assagaf (ARA) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan dalam sidang paripurna yang digelar di ruang sidang A Gedung DPRD Pangkep, Senin (10/2/2025).
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, serta dihadiri langsung oleh Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, anggota DPRD, Sekda, Forkopimda, dan pimpinan OPD.

Ketua DPRD Pangkep, Haris Gani, menjelaskan bahwa keputusan ini berdasarkan surat dari KPU Pangkep mengenai penetapan pasangan calon bupati-wakil bupati terpilih.
Baca Juga : Gedung Baru PKM Bantimala Diresmikan, Maksimalkan Pelayanan Kesehatan di Daerah Terpencil
"DPRD melalui Badan Musyawarah menetapkan sidang paripurna untuk mengumumkan pasangan terpilih hasil Pilkada 2024," ujarnya.
Berdasarkan Keputusan KPU Pangkep Nomor 17 Tahun 2024, pasangan MYL-ARA secara resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pangkep periode mendatang.
Langkah selanjutnya, hasil penetapan ini akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Sulawesi Selatan untuk mendapatkan pengesahan sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga : Sop Saudara Lebih dari Sekadar Kuah: Diluncurkan Buku yang Usung Kuliner sebagai Identitas Budaya Pangkep
Penetapan ini menandai langkah baru bagi kepemimpinan Pangkep ke depan. Dengan terpilihnya MYL-ARA, masyarakat menantikan gebrakan dan inovasi yang akan membawa daerah ini ke arah yang lebih maju.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




