Jejakfakta.com, MAKASSAR – Tim Audit dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan Kementerian Agama tahun anggaran 2024. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 25 hari, dimulai pada Senin, 10 Februari 2025, berdasarkan Surat Tugas Nomor 17/ST/VII/01/2025 dari BPK RI.
Tim yang dipimpin oleh Fakihin selaku Ketua Sub Tim 7 ini mencakup wilayah Provinsi Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan. Selain Fakihin, tim audit terdiri dari tiga anggota lainnya, yakni Irawati Indah Iswari, Afiet Ginanjar, dan Reisya Ibtida.

Sebagai langkah awal, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan (Kemenag Sulsel), H. Ali Yafid, mengadakan pertemuan Entry Meeting dengan tim BPK RI di ruang kerjanya, yang berlokasi di Jalan Nuri No. 53, Makassar. Pertemuan ini dihadiri oleh seluruh pejabat di lingkungan Kanwil Kemenag Sulsel.
Baca Juga : Tren Nikah Melejit di Sulsel: 168 Pasangan Daftar dalam 4 Hari
Dalam sambutannya, Kakanwil menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran tim BPK RI dan menganggap pemeriksaan ini sebagai kesempatan untuk meningkatkan wawasan serta pengalaman bagi jajarannya.
“Alhamdulillah, Kanwil Kemenag Sulsel menjadi salah satu sampel pemeriksaan oleh BPK RI. Jauh sebelum kedatangan tim, kami telah meminta seluruh jajaran untuk mempersiapkan segala dokumen dan informasi yang diperlukan. Kami siap mendukung dan membantu kelancaran proses audit ini,” ujar Ali Yafid.
Lebih lanjut, ia menginstruksikan seluruh pejabat dan pengelola di lingkup Kemenag Sulsel untuk bersikap kooperatif serta tidak meninggalkan tempat selama pemeriksaan berlangsung, kecuali dalam keadaan mendesak. Ia juga menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi guna memastikan audit berjalan lancar dan transparan.
Baca Juga : Hilal Minus di Makassar, Kemenag Sulsel: Sidang Isbat Tetap Jadi Penentu Awal Ramadan 1447 H
Kakanwil berharap hasil pemeriksaan ini dapat berkontribusi pada pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi Kementerian Agama RI.
Sementara itu, Ketua Tim Audit BPK RI, Fakihin, menjelaskan bahwa tujuan utama pemeriksaan ini adalah menilai kepatuhan Kemenag Sulsel terhadap regulasi dan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan tahun 2024.
“Pemeriksaan akan berlangsung di Kanwil Kemenag Sulsel mulai 9 hingga 16 Februari 2025, kemudian dilanjutkan ke UIN Alauddin Makassar dan IAIN Parepare, serta beberapa lokasi lain yang dianggap perlu,” jelas Fakihin.
Baca Juga : Unismuh Makassar Jadi Lokasi Pemantauan Hilal Awal Ramadhan 2026 di Sulsel
Ia menambahkan bahwa metode audit yang digunakan meliputi sampling, konfirmasi, serta kunjungan langsung ke target pemeriksaan. Oleh karena itu, ia meminta agar semua dokumen yang dibutuhkan dapat dipersiapkan dengan lengkap agar proses audit berjalan sesuai rencana.
“Kami sangat mengapresiasi kesiapan Kakanwil Kemenag Sulsel beserta jajarannya dalam menyediakan data dan dokumen yang dibutuhkan. Semoga pemeriksaan ini berjalan lancar dan sukses,” pungkasnya.
Selama proses audit berlangsung, Aula lantai 2 Kanwil Kemenag Sulsel akan dijadikan homebase bagi tim BPK RI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




