Jumat, 14 Februari 2025 14:43

Menuju Hari PRT Nasional: Koalisi Sipil Desak Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menyoroti perjuangan panjang JALA PRT, selama 21 tahun untuk mewujudkan pengesahan RUU PPRT, saat menggelar konferensi pers di Komnas Perempuan, Jumat (14/2/2025). @Jejakfakta/Istimewa
Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menyoroti perjuangan panjang JALA PRT, selama 21 tahun untuk mewujudkan pengesahan RUU PPRT, saat menggelar konferensi pers di Komnas Perempuan, Jumat (14/2/2025). @Jejakfakta/Istimewa

Koalisi Sipil mendesak agar anggota DPR periode 2024-2029 segera memberikan dukungan RUU PPRT.

Jejakfakta.com, JAKARTA – Pada Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day, Koalisi Sipil untuk Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) menyoroti perjuangan panjang Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT), yang telah berlangsung selama 21 tahun untuk mewujudkan pengesahan RUU PPRT.

Selama lebih dari dua dekade, RUU PPRT yang bertujuan untuk melindungi pekerja rumah tangga dari eksploitasi, kekerasan, dan perlakuan sewenang-wenang, terus tertunda oleh DPR.

Hal ini disampaikan saat menggelar konferensi pers di Komnas Perempuan, Jumat (14/2/2025). Acara ini mengundang perwakilan dari lembaga agama dan organisasi masyarakat sipil.

Baca Juga : RUU PPRT Tekankan Pentingnya Pelindungan Pekerja Rumah Tangga

Hingga saat ini, Koalisi Sipil terus menyuarakan pentingnya pengakuan terhadap kerja perawatan, yang umumnya dilakukan oleh pekerja rumah tangga. Menurutnya, ketidakpedulian terhadap pekerja rumah tangga menunjukkan kurangnya penghargaan terhadap nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya ditegakkan.

R. D. Marthen L.P. Jenarut, perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), mengungkapkan bahwa pengesahan RUU PPRT sangat penting untuk melindungi pekerja rumah tangga yang sering kali menjadi korban manipulasi dan eksploitasi.

“Gereja Katolik Indonesia selalu hadir untuk menunjukkan keberpihakan terhadap mereka yang terpinggirkan, mengedepankan prinsip keadilan, solidaritas, dan martabat manusia,” tegas Jenarut.

Baca Juga : Partai Buruh Sulsel Resmi Daftar Bacaleg di KPU Sulsel, Rinto: Batalkan UUD Cipta Kerja dan Dorong PRT

Pendeta Rev Ethika S., mewakili Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), juga menyuarakan dukungannya. “Setiap manusia, termasuk pekerja rumah tangga, adalah makhluk mulia ciptaan Tuhan yang harus dihargai,” ujar Ethika.

Ia menambahkan bahwa hak-hak dasar pekerja rumah tangga harus diakui, seperti kontrak kerja yang jelas dan jam kerja yang manusiawi.

Dr. Ummu Salamah dari PP Aisyiyah mengapresiasi upaya Koalisi Sipil dalam mengawal pengesahan RUU PPRT. Menurutnya, ketidakadilan terhadap pekerja rumah tangga adalah bentuk kezaliman struktural yang harus dihapuskan, sejalan dengan ajaran Islam yang menekankan perlakuan adil terhadap sesama.

Baca Juga : Aksi Berbagi Takjil, PRT Sosialisasi RUU PPRT di Bulan Ramadan

“Aisyiyah mendesak umat Islam untuk memperlakukan pekerja rumah tangga dengan kasih sayang, sebagaimana Nabi Muhammad memperlakukan pekerja di rumahnya,” ujarnya.

Nur Achmad, pengasuh pesantren dan anggota Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI), juga menegaskan pentingnya penghargaan terhadap kemanusiaan.

Ia mengutip ayat-ayat Al-Qur'an yang menekankan pentingnya menjaga martabat manusia dan menolak segala bentuk penindasan terhadap pekerja rumah tangga.

Baca Juga : Aksi Tenda Perempuan PRT: Izin Majikan Untuk Menunggu Mbak Puan di Gerbang DPR

Koalisi Sipil untuk UU PPRT mendesak agar DPR segera mengambil langkah nyata untuk mengesahkan RUU PPRT. Mereka menyoroti kekerasan yang baru terjadi terhadap pekerja rumah tangga di Kelapa Gading.

“Kami berharap pengesahan RUU PPRT dapat mengurangi risiko kekerasan terhadap pekerja rumah tangga di masa depan,” ujar Jumisih, Staf Advokasi JALA PRT.

Tak hanya itu, pentingnya RUU PPRT dalam membantu pendataan pekerja rumah tangga yang selama ini terlupakan dalam sistem administrasi negara. “RUU ini akan memberikan kejelasan hak-hak pekerja rumah tangga, termasuk pengakuan atas status pekerjaan mereka,” jelas Eka Ernawati dari Koalisi Perempuan Indonesia (KPI).

Baca Juga : Aksi Hari Perempuan Sedunia 2023, 1000 Perempuan Mencari Mbak Puan 

Fanda Puspitasari dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) mengajak DPR untuk menjadikan Hari Kasih Sayang sebagai momentum untuk memperlihatkan perhatian kepada pekerja rumah tangga. “Pengesahan RUU PPRT akan menjadi bentuk kasih sayang terhadap sesama,” harap Fanda.

Kritikan Terhadap Pemerintah dan DPR

Ajeng Pangesti, perwakilan dari Perempuan Mahardhika, mengkritisi praktik kekeluargaan yang sering digunakan untuk merendahkan hak-hak pekerja rumah tangga. “Kami menuntut agar pemerintah menunjukkan perhatian yang lebih besar terhadap isu kekerasan dan femisida yang sering menimpa pekerja rumah tangga,” ujar Ajeng.

Dengan berakhirnya periode DPR sebelumnya, yang hanya membawa RUU PPRT ke tahap draf yang di-carry over, Koalisi Sipil mendesak agar anggota DPR periode 2024-2029 segera memberikan dukungannya tanpa alasan penundaan.

“Kami membuka ruang untuk diskusi dengan anggota legislatif yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut mengenai urgensi dan detail dari pengesahan RUU PPRT,” ujar Eka Ernawati.

Konferensi pers ini merupakan bagian dari rangkaian Pekan Peringatan Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional 2025. Rangkaian kegiatan termasuk open mic bersama anggota DPR (12 Februari), diskusi live di YouTube mengenai RUU PPRT (13 Februari), dan aksi jalan bareng pekerja rumah tangga di Jakarta (15 Februari).

Hari Pekerja Rumah Tangga Nasional diperingati setiap tahun sejak 2007 sebagai refleksi atas kekerasan yang dialami oleh Sunarsih, seorang pekerja rumah tangga berusia 14 tahun, yang menjadi korban perdagangan manusia di Surabaya pada 2001. Kejadian tragis ini menjadi simbol perjuangan hak-hak pekerja rumah tangga di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#RUU PPRT #Pekerja Rumah Tangga #kerja perawatan #penindasan #perlakuan adil
Youtube Jejakfakta.com