Makassar, jejakfakta.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Selatan, Selasa (27/12/22), menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran (maladministrasi) rapat pleno KPU Sulsel untuk verifikasi faktual (verfak) partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024.

Sidang pemeriksaan saksi dugaan pelanggaran administrasi, di kantor Bawaslu Sulsel, Jl AP Pettarani, kota Makassar.

Hadir pelapor dari koalisi Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) Kawal Pemilu 2024 Sulsel dan terlapor dari komisioner KPU Sulsel. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




