Jejakfakta.com, JAKARTA – Untuk mendukung kenyamanan peserta didik selama bulan Ramadan, proses pembelajaran di sekolah akan dipersingkat. Kebijakan ini diambil guna menyesuaikan dengan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa, sehingga mereka tetap dapat berfokus pada ibadah tanpa merasa terbebani.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merancang jadwal pembelajaran yang lebih fleksibel, memastikan kegiatan belajar mengajar tetap efektif dan tidak mengganggu aktivitas ibadah.

Direktur Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Salim Somad, mengungkapkan bahwa pembelajaran di bulan Ramadan harus memperhatikan kondisi siswa yang sedang berpuasa.
Baca Juga : Sekolah Daerah Tembus Pusat Talenta Nasional: Bukti Pemerataan Prestasi STEM dari Luwu Timur
“Mari kita perkuat poin-poin dalam surat edaran yang telah diterbitkan, sehingga kegiatan pembelajaran dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan bermakna dalam menanamkan karakter pada peserta didik,” ujarnya pada Jumat (21/2/2025).
Selain mempersingkat jam pelajaran, materi pembelajaran selama Ramadan tetap harus relevan dengan kurikulum yang ada, namun dengan tambahan nilai-nilai yang mencerminkan makna ibadah di bulan suci ini. Salim juga menyarankan agar tenaga pendidik menggunakan berbagai metode pembelajaran yang menyenangkan, agar siswa tidak mudah merasa bosan dan justru menganggap belajar sebagai kebutuhan.
Widyaprada Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen, Abdul Halim Muharam, menambahkan bahwa durasi dan jenis aktivitas pembelajaran (apakah teori atau praktik) perlu disesuaikan dengan kondisi Ramadan. Kegiatan pembelajaran juga akan terintegrasi dengan kegiatan keagamaan yang ada di sekolah.
Baca Juga : Piluh! Rangga di Gowa Hanya Bisa Bawa Ubi ke Sekolah Pengganti Uang Jajan
“Di tangan guru, tercipta perhatian yang tepat dalam pembelajaran, sehingga kegiatan belajar mengajar dan ibadah dapat berjalan seimbang,” ungkap Halim.
Surat Edaran Bersama yang diterbitkan Kemendikdasmen sudah menyesuaikan dengan kalender pemerintah terkait awal Ramadan, Idul Fitri, serta cuti bersama. Halim menjelaskan, pada 27, 28 Februari, serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, pembelajaran akan dilaksanakan secara mandiri di rumah atau tempat ibadah, sesuai dengan penugasan yang diberikan oleh sekolah.
Sedangkan dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran akan dilaksanakan secara langsung di sekolah atau madrasah. Libur bersama Idul Fitri akan berlangsung pada 26, 27, 28 Maret dan 2, 3, 4, 7, serta 8 April 2025, dengan pembelajaran kembali dimulai pada 9 April 2025.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tekankan Sekolah sebagai Pusat Pembinaan Karakter dan Budaya Lokal
Menurut Halim, koordinasi yang baik antara pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan dengan efektif selama bulan Ramadan. Orang tua juga diminta untuk memberikan dukungan penuh kepada siswa, baik dalam menjalankan ibadah maupun dalam kegiatan belajar mandiri.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan siswa dapat menjalani bulan Ramadan dengan seimbang antara ibadah dan pendidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




