Jejakfakta.com, MAROS - Kabar baik bagi masyarakat yang berencana mudik Lebaran 2025! PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50% guna mendukung penurunan harga tiket pesawat selama periode angkutan Lebaran tahun ini.
Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi, menyampaikan bahwa kebijakan ini berlaku di seluruh bandara yang dikelola perusahaan, termasuk Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Adapun tarif yang diturunkan mencakup Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, serta Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U).

Faik menjelaskan bahwa pemangkasan tarif PJP2U akan berdampak langsung pada penurunan harga tiket pesawat, sementara penurunan tarif PJP4U akan meringankan beban operasional maskapai. Dengan demikian, kebijakan ini diharapkan dapat mendorong mobilitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1446 H serta meningkatkan lalu lintas penerbangan secara keseluruhan.
Baca Juga : Bandara Sultan Hasanuddin Jadi Etalase Pariwisata Sulsel, Pemkot Makassar Gandeng Angkasa Pura
“Kami ingin berkontribusi nyata dalam upaya menekan harga tiket pesawat, terutama di masa puncak arus mudik. Ini juga sejalan dengan visi pemerataan ekonomi yang diusung oleh Asta Cita Pemerintahan Prabowo-Gibran,” ujar Faik.
Syarat dan Ketentuan Penurunan Tarif
Meski memberikan potongan besar, kebijakan penurunan tarif ini memiliki ketentuan khusus. Diskon 50% PJP2U hanya berlaku bagi penumpang yang membeli tiket penerbangan domestik kelas ekonomi dan penerbangan tambahan (extra flight) dalam periode 1 Maret - 7 April 2025, dengan jadwal keberangkatan pada 24 Maret - 7 April 2025.
Baca Juga : H+3 Lebaran, Bandara Sultan Hasanuddin Layani 52 Penerbangan dan Hampir 1.700 Penumpang
Sementara itu, tarif PJP4U juga mendapat potongan 50% bagi maskapai penerbangan domestik yang beroperasi dalam periode yang sama, yakni 24 Maret - 7 April 2025. Langkah ini merupakan bentuk sinergi dalam pengelolaan bandara berbasis ekosistem guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Dengan kebijakan ini, kami berharap maskapai bisa lebih leluasa dalam mengatur operasionalnya, sehingga meningkatkan kapasitas angkutan udara di momen Lebaran,” tambah Faik.
Stakeholder Relation Manager PT Angkasa Pura I, Taufan Yudistira, memastikan bahwa kebijakan ini juga berlaku di Bandara Sultan Hasanuddin. Ia berharap langkah ini dapat meningkatkan pergerakan pesawat dan jumlah penumpang di bandara tersebut selama masa angkutan Lebaran.
Baca Juga : Bandara Sultan Hasanuddin Operasikan Alur Kedatangan Baru, Penumpang Diminta Perhatikan Perubahan
Dengan adanya pemangkasan tarif ini, diharapkan lebih banyak masyarakat dapat menikmati perjalanan udara dengan harga yang lebih terjangkau, menjadikan mudik Lebaran tahun ini lebih lancar dan menyenangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




