Selasa, 04 Maret 2025 20:51

Kanwil Ditjenpas Sulsel dan Polrestabes Makassar Bersinergi Matangkan Pemindahan Barang Sitaan

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan koordinasi intensif bersama Polrestabes Makassar, pada Selasa (4/3/2025). @Jejakfakta/Istimewa
Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan koordinasi intensif bersama Polrestabes Makassar, pada Selasa (4/3/2025). @Jejakfakta/Istimewa

Rudy F. Sianturi memastikan proses transisi ini berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kendala administratif maupun teknis.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Dalam upaya memperlancar transisi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan ke bekas Kantor Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Makassar, koordinasi intensif dilakukan bersama Polrestabes Makassar, pada Selasa, 4 Maret 2025. Langkah ini bertujuan memastikan pemindahan barang sitaan dan rampasan negara ke Kejaksaan berjalan lancar.

Kunjungan dari Polrestabes Makassar diterima langsung oleh Muhammad Ali, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sulsel, didampingi Ashari, Kepala Bidang Pembimbingan dan Kemasyarakatan, serta Yohanis Varianto, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan.

Pertemuan ini membahas langkah teknis pemindahan aset yang tersimpan di Rupbasan.

Baca Juga : Buka Puasa Bersama Polrestabes, Wali Kota Makassar Soroti Aksi Remaja “Tembak-tembakan” Senjata Mainan di Jalan

"Koordinasi ini penting untuk memastikan perpindahan kantor berjalan tanpa hambatan. Pendataan dan pemindahan barang sitaan ke Kejaksaan harus dilakukan secara sistematis agar tidak mengganggu operasional di masa transisi," ujar Muhammad Ali, dalam keterangan persnya.

Perwakilan Polrestabes Makassar, Aiptu Murdadi selaku Ps. Kasubnit II Turjagawali dan Aiptu Kasman dari Satlantas, menegaskan komitmen untuk mendata dan menginventarisasi barang sitaan sebelum dipindahkan. Langkah ini memastikan kelengkapan aset sebelum serah terima ke Kejaksaan.

"Kami menyambut baik langkah ini. Barang sitaan dan barang rampasan negara harus dikelola oleh instansi yang berwenang agar tetap terpantau dan terjaga," ujar Aiptu Murdadi.

Baca Juga : Kasus Penembakan Remaja 18 Tahun di Makassar, Iptu N Ditetapkan Tersangka

Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Rudy Fernando Sianturi, menyatakan dukungannya terhadap percepatan proses perpindahan ini. Menurutnya, pemindahan kantor bukan sekadar perpindahan lokasi, tetapi juga bagian dari optimalisasi kinerja dan pelayanan pemasyarakatan.

"Koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Polrestabes dan Kejaksaan, sangat penting agar tidak ada kendala, terutama terkait barang sitaan dan barang rampasan negara," tegasnya.

Rudy F. Sianturi memastikan proses transisi ini berjalan lancar dan sesuai prosedur, sehingga diharapkan tidak menimbulkan kendala administratif maupun teknis. "Kami mengapresiasi sinergi dengan Polrestabes Makassar dalam proses ini. Koordinasi yang baik akan memastikan keamanan aset negara tetap terjaga dan tidak disalahgunakan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#kanwil ditjenpas #Polrestabes Makassar #barang sitaan
Youtube Jejakfakta.com