Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 masih diberlakukan di sejumlah wilayah di Indonesia. Dan ada wacana pencabutan status PPKM jelang akhir tahun 2022.
Hanya saja, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan Rosmini Pandin mengatakan, pihaknya belum menerima informasi terkait rencana pencabutan status PPKM tersebut.

"Semua tergantung keputusan pemerintah pusat. Kalau sepengetahuan saya itu, belum bisa dicabut menunggu keputusan presiden terlebih dahulu," kata Rosmini, Selasa (27/12).
Baca Juga : Tujuh Terdakwa Korupsi Bansos Covid-19 di Makassar Divonis Bersalah, Termasuk Eks Kadis Dinsos
Bagi Rosmini, dia setuju saja jika benar pemerintah pusat mencabut status PPKM. "Tapi kan kondisi saat ini, kasus Covid-19 di Indonesia itu masih fluktuatif, naik turun. Saya malah justru khawatir setelah Natal dan nanti tahun baru, kasus akan naik," keluhnya.
"Kendati memang betul nanti status PPKM dicabut. Tentu masyarakat tetap harus mengutamakan keamanan dalam berkegiatan di luar rumah. Tetap harus berhati hati, kan harus safety. Harus tetap menerapkan protokol kesehatan, vaksinasi, dan PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat), sambu Rosmini mewanti-wanti.
Lantaran, menurutnya, kondisi kasus Covid-19 saat ini belum mereda 100%, meski tidak lagi separah tahun 2020, pada awal-awal pandemi Covid-19.
Baca Juga : Klaim Kemenkes Wajibkan Pakai Masker Lagi Karena Kasus Covid-19 Melonjak, Benarkah?
"Secara umum melandai, kadang naik kadang turun tergantung pada pemeriksaan. Tetapi alhamdulillah tidak terlalu seperti dulu, masih ada kita dapat kasus, tapi gejalanya tidak terlalu berat," menurut Rosmini.
Karenanya, dia meminta vaksinasi terus digenjot, khususnya booster. Semua pihak harus terlibat dalam memberikan edukasi kepada masyarakat, terlebih ketika status PPKM nantinya betul-betul dicabut.
"Jika memang status PPKM dicabut, kita harus tetap senantiasa menjalankan protokol kesehatan, yang paling penting di sini peran media dan media sosial yang memberi edukasi," pungkas Rosmini. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




