Ahad, 20 April 2025 09:48

Bupati Irwan Janji Selesaikan Konflik Lahan Warga dan PTPN di Mantadulu

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan ke Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, untuk meninjau lokasi tanah masyarakat yang bersertifikat dan bermasalah dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), Sabtu (19/04/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim
Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan ke Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, untuk meninjau lokasi tanah masyarakat yang bersertifikat dan bermasalah dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), Sabtu (19/04/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkab Lutim

1.311 sertifikat yang bersegel dan memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah) milik masyarakat yang merupakan garapan secara turun temurun yang di akui melalui berita acara kesepakatan yang ditanda tangani pertama pada tanggal 31 Agustus 1999.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam, melakukan kunjungan ke Desa Mantadulu, Kecamatan Angkona, untuk meninjau lokasi tanah masyarakat yang bersertifikat dan berkonflik dengan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN), Sabtu (19/04/2025).

Dalam kesempatan itu, Ketua Perserikatan Petani Sulawesi Selatan (PPSS) Desa Mantadulu, Mulki Sulaiman menyampaikan beberapa hal yang menjadi keluhan masyarakat.

“Hari ini adalah jawaban penantian panjang perjuangan kita selama 35 tahun, ditempat ini kita berhimpun demi kemanusiaan, di tempat ini pula kita berhimpun ingin sejahtera, ditempat ini pula kita berjuang melawan mereka,” ujar Mulki.

Baca Juga : Festival Sungai hingga Konser Artis, HUT ke-23 Luwu Timur Siap Digelar Lebih Meriah

Ada 1.311 sertifikat yang bersegel dan memiliki SKT (Surat Keterangan Tanah) milik masyarakat yang merupakan garapan secara turun temurun yang di akui melalui berita acara kesepakatan yang ditanda tangani pertama pada tanggal 31 Agustus 1999 oleh kepala BPN Tanah Luwu, Bapak Darma Wijaya kemudian ditanda tangani oleh manajer kedua PTPN, Hj. Zainal AM. pada waktu itu.

“Bukan hanya satu kali pengakuan tetapi sudah banyak kali pengakuan tapi hanya sekadar pengakuan, secara mutlak dan hak kita belum bisa mengambil apa yang menjadi tuntutan kita,” pungkas Mulki.

Setelah mendengarkan informasi dan tuntutan-tuntutan yang di sampaikan Ketua PPSS (Perserikatan Petani Sulawesi Selatan) Desa Mantadulu, Bupati Luwu Timur ingin segera mengatasi dan menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan masyarakat.

Baca Juga : Bupati Irwan Hadiri Grand Final Duta Wisata Lutim 2026, Ini Daftar Juaranya

“Saya selaku kepala daerah akan sekali lagi berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama persoalan yang menjadi perjuangan masyarakat yang telah diperjuangkan beberapa tahun ini,” ungkap Irwan.

“Saya berpesan kepada masyarakat yang hadir pada saat ini untuk menahan diri sementara waktu, posko-posko yang ada dilahan PTPN ini jangan ditambah dulu sebelum kami menyelesaikan semua persoalan dan tuntutan yang menjadi harapan masyarakat,” tutup Bupati Irwan.

Kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi langsung lokasi yang sudah disampaikan dan menjadi tuntutan masyarakat Desa Mantadulu.

Baca Juga : Luwu Timur Tancap Gas ke Era Kendaraan Listrik, Gandeng Swasta Bangun Charging Station

Pada kesempatan ini, Bupati idampingi Kadis Transnaker, Kamal Rasyid, Plt. Kadis Sosial P3A, Muhammad Yusri, Plt. Kadis Kominfo-SP, Muhammad Safaat DP., Plt. Kabag Prokopim, Agus Tobrani, dan Camat Angkona.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#irwan bachri syam #PPSS #Desa Mantadulu #PTPN #tanah masyarakat #Pemkab Lutim #konflik lahan
Youtube Jejakfakta.com