Jejakfakta.com, MAKASSAR – Seorang pria berinisial MA (54) aniaya temannya sendiri berinisial LK gegara berselisih paham saat mengonsumsi bersama minuman keras jenis ballo. LK terpaksa harus menjalani perawatan medis akibat luka tusukan pada bagian perut.
Peristiwa ini terjadi di Kompleks Bambu-bambu, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Minggu (20/4/2024) sekitar pukul 21.20 Wita. Keduanya ditengerai dalam kondisi dibawah pengaruh miras dan terlibat cekcok hingga puncaknya pelaku menikam korban dengan pisau.

Kepolisian setempat yang mengetahui kejadian langsung menuju ke lokasi dan mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, pelaku langsung diamankan oleh Personil Bhabinkamtibmas diwilayah dan Unit Resmob.
Baca Juga : Satpol PP Lutim Tertibkan Tempat Usaha Ilegal di Desa Tabarano
Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To'Longan, mengatakan saat ini pelaku telah ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku akan dijerat dengan pasal penganiayaan berat. Kami masih mendalami motif dan kronologi kejadian,” ujarnya.
Dengan kejadian tersebut, Semuel To'Longan, mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kegiatan-kegiatan pesta miras yang berpotensi mengakibatkan perkelahian maupun mengganggu kenyamanan masyarakat.
Baca Juga : Seorang Suami di Maros Aniya Istri Usai Konsumsi Miras Ditangkap Polisi
Ia pun menegaskan akan melakukan penindakan secara tegas dan akan terus melakukan razia terhadap peredaran miras yang kerap kali menjadi pemicu gangguan kamtibmas.
"Kami minta masyarakat lebih bijak dan menghindari hal-hal yang bisa memicu tindakan yang membahayakan serta merusak diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya Semuel.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




