Jejakfakta.com - PANGKEP - Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengikuti verifikasi lapangan hybrid menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Bupati Pangkep, Rabu (23/4/2025).
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda, Kepala Inspektorat Pangkep Bachtiar, Kepala Kantor Kemenag Muhammad Nurhalik, pimpinan OPD, instansi vertikal terkait, camat, serta perwakilan Forum Anak Pangkep sebagai suara anak daerah.

Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, yang bergabung secara daring, menyampaikan komitmen kuat Pemkab dalam memenuhi hak-hak anak.
Baca Juga : Bupati Pangkep Silaturahmi ke Kodaeral VI Hasanuddin, Bahas Sinergi Pembangunan Kepulauan
"Jumlah anak di Pangkep sekitar 111 ribu jiwa atau 31% dari total penduduk. Kami berkomitmen memberikan perlindungan dan pemenuhan hak mereka, termasuk melibatkan Forum Anak dalam Musrenbang, menekan angka perkawinan anak, menurunkan stunting, serta menyediakan layanan bagi korban kekerasan anak," tegas Yusran.
Ia berharap hasil verifikasi ini menjadi acuan kebijakan untuk meningkatkan kesejahteraan anak Pangkep ke depan.
Sekretaris Daerah, Hj. Suriani, selaku Ketua Gugus Tugas KLA Pangkep, memaparkan sejumlah capaian:
Baca Juga : Pangkep Pertahankan Opini WTP ke-15 Kali, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah
1. Klaster 1 (Hak Sipil & Kebebasan):
- Peningkatan kepemilikan akta kelahiran (96,41% pada 2022 → 99,9% di 2023).
- Kepemilikan Kartu Identitas Anak naik dari 40,98% (2022) menjadi 96,41% (2023).
Baca Juga : Dianugerahi Satyalancana Wira Karya, Bupati Pangkep: Terima Kasih Bapak Presiden Prabowo
2. Klaster 2 (Lingkungan Keluarga):
- Penurunan dispensasi nikah anak dari 165 kasus (2022) menjadi 68 kasus (2023).
- Partisipasi PAUD meningkat dari 56,61% menjadi 59,53%.
Baca Juga : Bupati Pangkep Ajak Masyarakat Maknai Iduladha dengan Keikhlasan dan Kepedulian Sosial
3. Klaster 3 (Kesehatan & Kesejahteraan):
- Prevalensi stunting turun dari 34,2% (SSGI 2022) menjadi 30% (2023).
- Akses sanitasi RT meningkat dari 52,7% menjadi 53,42%.
Baca Juga : Gerakan Pangan Murah Diserbu Warga, Pemkab Pangkep Jaga Stabilitas Harga Jelang Iduladha
4. Klaster 4 (Pendidikan & Budaya):
- Anak putus sekolah SD turun dari 0,35% ke 0,27%, SMP dari 1,20% ke 0,73%.
- Rumah ibadah ramah anak bertambah dari 6 menjadi 8.
5. Klaster 5 (Perlindungan Khusus):
- Layanan kasus kekerasan anak melonjak dari 22 kasus (2022) menjadi 101 kasus (2023).
Kepala DP2KBP3A Pangkep, Nurliah Sanusi, menyatakan bahwa Pangkep telah menunjukkan kolaborasi lintas sektor yang solid.
"Alhamdulillah verifikasi berjalan lancar. Kami diberi waktu 1-2 hari untuk melengkapi dokumen pendukung. Target kami meraih predikat Nindya," ungkapnya.
Perwakilan Forum Anak Pangkep, Miska Aurelia, menyatakan kebanggaannya bisa terlibat langsung dalam proses verifikasi.
"Semua pertanyaan tim verifikator bisa kami jawab dengan baik. Ini bukti partisipasi anak di Pangkep didengar," ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab intensif antara tim KemenPPPA dan perangkat daerah, mengulas lima klaster KLA serta peran aktif camat dalam perlindungan anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




