Rabu, 30 April 2025 23:07

Advetorial

PDAM Makassar 1.400 Pegawai, Melebihi Rasio Pelanggan, Hamzah Sebut Perusahaan Rugi

Plt Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar Hamzah Ahmad.
Plt Dirut Perumda Air Minum Kota Makassar Hamzah Ahmad.

"Perusahaan sampai dengan Maret 2025 menderita kerugian yang cukup besar dan dapat semakin besar jika dibiarkan berlarut-larut, sehingga perlu dilakukan tindakan efisiensi di semua lini," kata Plt Dirut Perumda Air Minum Makassar Hamzah Ahmad.

Laporan: Humas PDAM Makassar

Makassar - Manajemen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan tidak akan memperpanjang pegawai kontrak yang dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan kebutuhan operasional perusahaan. Keputusan itu disampaikan langsung oleh manajemen usai melakukan evaluasi menyeluruh.

"Evaluasi ini bukan pemutusan kerja sepihak, melainkan evaluasi berdasarkan kinerja, komitmen, dan kebutuhan perusahaan," ujar Plt Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar Hamzah Ahmad dalam keterangannya, Rabu (29/4/2025).

Baca Juga : Kerja Cepat Hamzah Ahmad Diapresiasi Wali Kota Munafri Arifuddin: Air Bersih Kini Mengalir Hingga ke Lorong-Lorong

Dia mengatakan langkah ini dilakukan dengan tidak memperpanjang masa kontrak bagi 164 pegawai kontrak yang berakhir pada Mei 2025. Dia menyebutkan kebijakan ini diambil karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak memungkinkan untuk mempertahankan seluruh pegawai kontrak.

"Mengingat biaya belanja pegawai telah melebihi batas 30 persen dari total anggaran perusahaan," ungkapnya. 

Dia menyebut jumlah pegawai saat ini sudah melebihi kebutuhan ideal berdasarkan jumlah pelanggan. Kondisi itu menjadi salah satu pertimbangan manajemen dalam mengambil langkah efisiensi.

Baca Juga : PDAM Makassar Kebutan Koneksi Pipa Pongtiku, Plt Dirut Hamzah Ahmad Tinjau Pengerjaan hingga Larut Malam

"Saat ini, PDAM Makassar memiliki sekitar 1.400 pegawai, sedangkan jumlah tersebut melebihi jumlah rasio pelanggan," kata Hamzah.

Dia menegaskan bahwa hingga Maret 2025, perusahaan mengalami kerugian yang cukup besar. Kondisi ini dikhawatirkan akan semakin memburuk apabila tidak segera diambil langkah-langkah strategis. 

"Perusahaan sampai dengan Maret 2025 menderita kerugian yang cukup besar dan dapat semakin besar jika dibiarkan berlarut-larut, sehingga perlu dilakukan tindakan efisiensi di semua lini," ujarnya. 

Baca Juga : PDAM Makassar Tuntaskan Masalah Menahun: Air NTI Kini Stabil Setelah Koneksi Pipa Tello

Lanjut Hamzah, langkah efisiensi ini penting untuk menjaga kesehatan perusahaan. Serta sesuai dengan rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saya tegaskan sekali lagi langkah ini semata-mata untuk menjaga perusahaan tetap sehat," tegas Hamzah. (Advetorial) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Plt Dirut PDAM Makassar #hamzah ahmad #Perumda Air Minum Makassar #kontrak pegawai PDAM
Youtube Jejakfakta.com