Jejakfakta.com, MAKASSAR — Sebuah video yang beredar memperlihatkan seorang manusia silver melempari batu ke arah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis sore, 8 Mei 2025. Insiden tersebut terjadi di Jalan Sungai Sadang, Kecamatan Rappocini.
Manusia silver dikenal sebagai individu yang melumuri seluruh tubuhnya dengan cat berwarna perak, lalu beraksi di jalanan demi mendapatkan uang dari pengendara motor maupun mobil.
Penyerangan diduga terjadi saat petugas Satpol PP hendak menertibkan aktivitas manusia silver di beberapa titik yang dianggap mengganggu ketertiban lalu lintas.
Baca Juga : Pemkot Makassar Siapkan Solusi untuk Ribuan Honorer Tak Terdaftar
Penjabat Kasatpol PP Kota Makassar, Fathur Rahim, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, penertiban dilakukan serentak di sejumlah lokasi dengan melibatkan personel dari 14 kecamatan.
"Ada memang tadi kami lakukan penertiban di beberapa titik dengan melibatkan seluruh BKO dari 14 kecamatan," kata Fathur saat ditemui pada Kamis (8/5/2025).
"Dan begitulah reaksi mereka. Pada dasarnya kami hanya ingin menciptakan kelancaran arus lalu lintas," tambahnya.
Baca Juga : Satpol PP Siap Kawal Perayaan HUT ke-22 Lutim, Bupati Irwan Beri Instruksi Khusus
Fathur mengungkapkan bahwa aksi perlawanan dari manusia silver bukan hal baru. Ia menyebut, jumlah mereka cukup banyak dan beberapa di antaranya bahkan melakukan penyerangan terhadap petugas.
"Mereka dalam jumlah yang cukup banyak. Sebagian teman-teman kami juga terkena lemparan batu dan lainnya," ujarnya.
Meski demikian, Fathur mengaku peristiwa seperti ini sudah menjadi risiko yang dihadapi petugas saat melakukan penertiban di lapangan. Ia juga mengungkap adanya indikasi penggunaan senjata tajam seperti busur.
Baca Juga : Bosowa Peduli Bergerak Cepat, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Jalan Andi Tonro VI Makassar
"Itu sudah menjadi risiko dari tugas kami. Bahkan tadi ada yang menggunakan busur juga," ungkapnya.
Fathur juga menyoroti bahwa sebagian besar manusia silver yang ditertibkan masih berusia remaja. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada pendekatan pembinaan yang lebih serius.
"Mereka masih berusia belia dan tetap harus berada dalam pembinaan kita," katanya.
Baca Juga : Pemkot Makassar Pastikan Tak Ada PHK Tenaga Non-ASN, Hanya Penataan Sesuai Aturan Pusat
Ia pun mengimbau para orang tua untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka di jalanan.
"Apa yang mereka lakukan bukanlah solusi. Selain mengganggu ketertiban lalu lintas, juga dapat membahayakan keselamatan mereka sendiri," ujar Fathur.
"Banyak pekerjaan yang bernilai positif dan bisa menciptakan masa depan yang lebih baik untuk kota kita tercinta ini," pungkasnya.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News