Senin, 02 Januari 2023 22:32

Minim Peminat di Beberapa Kelurahan, KPU Makassar Perpanjang Pendaftaran PPS

Editor : Herlina
Ilustrasi Pemilu (Dok. Int)
Ilustrasi Pemilu (Dok. Int)

Antusiasme masyarakat untuk mendaftar PPS cukup tinggi. Hanya saja, antusiame ini tidak merata di semua kelurahan.

Peminat menjadi anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pemilu 2024 minim peminat di beberapa kelurahan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan, memperpanjang pendaftaran.

Bahkan menurut Komisioner Komisi KPU Makassar Divisi Sosialisasi Pendidikan Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Endang Sari, hingga saat ini, masih ada 16 kelurahan yang belum memenuhi kuota anggota PPS.

"Sebelum diperpanjang, ada 24 kelurahan yang kuota anggota PPS-nya belum mencapai kuota," sebut Endang, yang akhirnya, KPU memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran PPS pada 31 Desember 2022 hingga 2 Januari 2022.

Baca Juga : ASN Luwu Timur Masuk Komcad Sulsel 2026, 8 ASN Resmi Jadi Komponen Cadangan Pertahanan Negara

Dia menambahkan, sebenarnya, antusiasme masyarakat untuk mendaftar PPS cukup tinggi. Hanya saja, antusiame ini tidak merata di semua kelurahan. "Ada yang menumpuk dan ada yang kurang," tambah Endang, Senin (2/1).

Di Kelurahan Maloku, Mangkura dan Pisang Selatan, Kecamatan Ujung Pandang, hampir semua kelurahan masih kurang peminatnya. "Di kelurahan itu susah untuk jadi penyelenggara. Makanya hampir semua kelurahannya itu kita buka perpanjangan pendaftaran karena yang mendaftar di kelurahan tahap awal tidak sampai dua kali kebutuhan," Endang mencontohkan.

"Antusiasme masyarakat di kecamatan yang menjadi pusat bisnis memang kurang. Seperti Kecamatan Ujung Pandang yang memang merupakan lokasi perkantoran, pusat bisnis, dan banyak bangunan pemerintah," sambungnya.

Baca Juga : Eksaminasi Publik Bongkar Dugaan Kekeliruan Fatal Putusan Buruh KIBA, Dinilai Ancam Hak Pekerja Nasional

Khusus kelurahan yang belum memenuhi kuota, Pendaftaran kembali dibuka dan dilakukan perpanjangan pendaftaran tahap kedua.

Beberapa kelurahan yang belum terpenuhi yaitu Kelurahan Kunjung Mae di Kecamatan Mariso dan Kelurahan Bonto Lebang di Kecamatan Mamajang. Selanjutnya, Kelurahan Maradekayya Utara di Kecamatan Makassar.

Lalu, Kelurahan Maloku, Mangkura, Pisang Selatan, Baru, Bulogading, Laelae, Losari, Sawerigading dan Lajangiru di Kecamatan Ujung Pandang. Kemudian, Kelurahan Butung dan Ende di Kecamatan Wajo.

Baca Juga : Diskominfo Makassar Gandeng Apple Developer Academy, Perkuat Talenta Digital Mahasiswa

Berikutnya, Kelurahan Parang Layang dan Tompo Balang di Kecamatan Bontoala. Serta, Kelurahan Totaka di Kecamatan Ujung Tanah. (**)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#PPS #Panitia Pemungutan Suara #KPU #Makassar #Kelurahan #Pemilu
Youtube Jejakfakta.com