Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mengintensifkan upaya penanganan banjir melalui sinergi lintas lembaga. Dalam pertemuan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Pemkot menegaskan komitmen jangka panjang untuk mengatasi banjir, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti Blok 10 Antang, BTN Kodam 3, hingga Jalan A.P. Pettarani.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengungkapkan bahwa kolaborasi antara pemerintah kota dan BBWS Pompengan menjadi kunci dalam menyusun langkah strategis, termasuk pembangunan kolam retensi dan penataan kanal.

“Kami libatkan juga tim dari Unhas untuk menganalisis pola banjir di beberapa titik. Data tersebut kemudian disinkronkan dengan BBWS untuk memastikan langkah yang diambil sesuai dengan kewenangan masing-masing,” ujar Munafri dalam pertemuan di Kantor Wali Kota Makassar, Senin (19/5/2025).
Baca Juga : Cegah Banjir Sejak Dini, Tim Gabungan Bersihkan Sampah Kanal Karuwisi–Pettarani
Penataan Kanal dan Pembangunan Kolam Retensi
Salah satu opsi yang dibahas adalah pembangunan alur air baru dan kolam retensi di wilayah Blok 10 Antang. Namun, rencana tersebut menghadapi tantangan besar karena banyak rumah berdiri di jalur yang direncanakan. Estimasi biaya mencapai Rp400 miliar, termasuk pembebasan lahan dan pembangunan infrastruktur baru.
Alternatif lain yang dikaji adalah relokasi sekitar 400 rumah warga di zona rawan banjir. Meski menelan biaya yang sama, opsi ini dinilai lebih berkelanjutan karena membuka ruang untuk kolam retensi permanen yang berfungsi sebagai kawasan hijau dan penahan banjir.
Baca Juga : Gubernur Sulsel Dukung Penertiban PKL di Makassar, Ingatkan Masalah Sampah dan Lingkungan
"Kita ingin bahas bersama mana yang bisa segera dilakukan dan mana yang masuk rencana jangka menengah," ujar Munafri.
Pemkot juga menyoroti pentingnya payung hukum bersama untuk penataan kanal, termasuk penertiban bangunan liar yang mempersempit saluran air. Munafri menegaskan bahwa pembersihan kanal tidak cukup dengan pengerukan sedimen, tetapi juga penataan lingkungan bantaran kanal.
“Banyak kanal kini tertutup atap, dijadikan gang, bahkan tempat sampah. Ini menghambat pengelolaan dan memperparah banjir,” jelasnya.
Baca Juga : Tengah Malam, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin Tinjau Posko Banjir di Biringkanaya
Peran Strategis BBWS dan Pengelolaan DAS Terpadu
Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Dr. Suryadarma Hasyim, menambahkan bahwa solusi jangka panjang harus mencakup pengelolaan wilayah sungai secara terpadu, termasuk wilayah Sungai Pohon yang membentang di 21 kabupaten dan 3 kota di Sulawesi Selatan.
Mengacu pada Permen PUPR Nomor 4 Tahun 2015, wilayah tersebut terbagi atas empat bagian utama: WS Pompeng Larona, WS Saddang, WS Pompeng Laona, dan WS Jeneberang.
Baca Juga : Cuaca Ekstrem, Disdik Makassar Terbitkan SE Sekolah PAUD hingga SMP Belajar Daring
“Kami bekerja berdasarkan kesatuan daerah aliran sungai (DAS). Dari hulu hingga hilir, semuanya harus dikelola terintegrasi,” tegas Suryadarma.
BBWS juga mengedepankan lima pilar pengelolaan: konservasi dan pendayagunaan sumber daya air, pengendalian daya rusak air, pemberdayaan masyarakat, serta sistem informasi sumber daya air.
Proyek strategis seperti Bendungan Bili-Bili telah membantu meredam banjir dan menyediakan air baku PDAM Makassar. Namun, banjir besar tahun 2019 mengungkap bahwa Sungai Jenelata juga berkontribusi besar terhadap banjir di Kota Makassar.
Baca Juga : Wali Kota Munafri Tinjau Langsung Pengungsi di Blok 10 Antang Tengah Malam
“Kami telah merancang proyek pengendalian banjir Jenelata yang dibiayai melalui pinjaman luar negeri dan ditargetkan rampung pada 2028,” ungkapnya.
Selain bendungan besar, BBWS juga membangun kolam regulasi Nipa-nipa, waduk tunggu Pampang, serta infrastruktur pendukung lainnya. Namun, alih fungsi lahan resapan di kawasan perumahan seperti Perumnas Antang dinilai memperparah kondisi banjir.
“Tidak semua proyek bisa dikerjakan BBWS sendiri. Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




