Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) berhasil mengungkap ratusan kasus kejahatan dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu yang digelar selama 20 hari. Dalam operasi tersebut, sebanyak 844 pelaku dari berbagai tindak kriminal berhasil diamankan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menjelaskan bahwa para pelaku ditangkap atas berbagai jenis kejahatan yang meresahkan masyarakat.
"Pelaku ini terlibat dalam kejahatan seperti perjudian, pesta minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam), prostitusi, premanisme, serta tindak kriminal lainnya," ungkap Setiadi dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (21/5/2035).
Baca Juga : Empat Anggota Geng Motor Serang Warga di Makassar, Polisi Tangkap di Gowa
Dalam operasi ini, 120 pelaku merupakan Target Operasi (TO), sedangkan 725 lainnya merupakan Non TO. Total laporan polisi yang diterima mencapai 269 kasus, dengan kasus premanisme menjadi yang paling menonjol.
“Kasus premanisme mencakup penganiayaan, pengeroyokan, pengancaman, pengrusakan, sajam, miras, hingga parkir liar. Dari 82 laporan polisi terkait premanisme, 301 orang ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 93 orang diproses hukum dan 208 lainnya menjalani pembinaan,” jelas Setiadi.
Polda Sulsel mengimbau masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminal kepada pihak berwenang.
Baca Juga : Pemkot Makassar Laporkan Dugaan Pemalsuan Surat Terkait Aset Perumahan Pemda Manggala ke Polda Sulsel
“Jika ada tindakan kriminal, ancaman, atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” lanjutnya.
Senada dengan itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, turut menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat.
“Laporkan kepada kami jika ada preman-preman yang memalak, mengancam, atau mengganggu masyarakat. Kami akan menindak tegas mereka,” tegas Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News