Jejakfakta.com, MAKASSAR – Memasuki masa tenang jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kota Palopo, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Selatan mengingatkan seluruh pihak untuk tetap waspada terhadap potensi pelanggaran, termasuk praktik politik uang.
Anggota Bawaslu Sulsel, Abdul Malik, menegaskan bahwa masa tenang bukan berarti lengah. Potensi pelanggaran seperti kampanye terselubung dan politik uang tetap harus diantisipasi oleh seluruh stakeholder.

"Masa tenang telah dimulai, bukan berarti kita harus melewatkan penjagaan. Pelanggaran bisa saja terjadi, termasuk money politik," kata Malik saat dikonfirmasi, Kamis (22/5/2025).
Baca Juga : Bawaslu Sulsel Nilai KPU Tidak Serius dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Ia menambahkan, masa tenang seharusnya dimanfaatkan untuk memastikan jalannya PSU secara jujur dan adil. Menurutnya, seluruh pihak harus terlibat aktif dalam pengawasan untuk mencegah pelanggaran selama masa krusial ini.
"Maka sejak dini perlu memang seluruh pihak terlibat dalam mengawal PSU ini, sebagai antisipasi dari pelanggaran yang bisa saja terjadi," ujarnya.
Tak hanya kepada penyelenggara dan pengawas pemilu, Malik juga mengimbau masyarakat sebagai pemilih untuk memanfaatkan masa tenang sebagai waktu refleksi dan penilaian objektif terhadap para calon.
"Namun, dengan masa tenang ini juga masyarakat dapat betul-betul mempertimbangkan pilihannya secara objektif tanpa tekanan apa pun," ungkapnya.
Sebagai informasi, PSU Pilkada Kota Palopo dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei 2025. Tahapan ini digelar kembali setelah sebelumnya ditemukan pelanggaran yang menyebabkan putusan untuk melakukan pemungutan suara ulang di sejumlah TPS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




