Sabtu, 31 Mei 2025 21:09

Seorang Pemuda Takalar Diduga Dianiaya dan Diperas Oknum Polisi, Laporan Sudah Diterima Polres

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Pemuda di Takalar laporkan oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan. @Jejakfakta/Samsir
Pemuda di Takalar laporkan oknum polisi yang diduga melakukan kekerasan. @Jejakfakta/Samsir

Yusuf menyebut dirinya dibawa berkeliling selama tujuh jam sebelum akhirnya dibebaskan setelah keluarganya menyerahkan uang tebusan sebesar Rp1 juta kepada salah satu terduga pelaku, yakni Bripda AD, melalui perantara berinisial IM.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Seorang pemuda asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban kekerasan dan pemerasan oleh oknum polisi yang diduga berasal dari Satuan Sabhara Polrestabes Makassar. Kasus ini kini telah dilaporkan secara resmi ke pihak kepolisian.

Korban bernama Yusuf Saputra (20), warga Dusun Parang Boddong, Desa Boddia, Kecamatan Galesong, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam, 27 Mei 2025, sekitar pukul 22.00 Wita di Lapangan Galesong.

“Awalnya saya duduk di lapangan, tiba-tiba enam orang berpakaian preman mendatangi saya. Salah satu dari mereka langsung menodong dari belakang dan mencekik,” kata Yusuf saat ditemui wartawan di Makassar, Jumat (30/5/2025).

Baca Juga : 90 Anak Gowa Berangkat ke Sekolah Rakyat, Peluang Putus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan

Menurut pengakuan Yusuf, ia kemudian dibawa ke lokasi sepi dan mengalami kekerasan fisik hingga ditelanjangi. Ia juga dipaksa mengakui memiliki narkotika jenis gorilla yang dipegang oleh salah satu dari mereka.

“Kalau saya tidak mengaku, saya terus dipukul. Baju dan celana saya dilucuti,” lanjutnya.

Tak hanya itu, Yusuf menyebut dirinya dibawa berkeliling selama tujuh jam sebelum akhirnya dibebaskan setelah keluarganya menyerahkan uang tebusan sebesar Rp1 juta kepada salah satu terduga pelaku, yakni Bripda AD, melalui perantara berinisial IM.

Baca Juga : Diadang Polisi, FSPM-PRP Ungkap Kronologi Kericuhan dengan Ormas di Makassar

Setelah dibebaskan pada Rabu (28/5) sekitar pukul 05.00 Wita, Yusuf dibawa keluarganya ke rumah sakit untuk divisum sebagai bukti dugaan kekerasan. Ia kemudian membuat laporan ke Polres Takalar pada 29 Mei 2025.

Sementara itu, pihak Bripda AD melalui pamannya, Syahriyal, membantah tuduhan tersebut. Ia menyebut tudingan terhadap ponakannya masih lemah secara bukti.

“Belum ada hasil visum. Salah satu saksi masih di bawah umur dan tidak berada langsung di lokasi,” ujar Syahriyal.

Baca Juga : Polrestabes Makassar Bongkar Enam Jaringan Narkoba, Sita Aset Rp2,3 Miliar dan Selamatkan 372 Ribu Jiwa

Ia juga membantah tuduhan penodongan senjata dan mengatakan bahwa Yusuf melarikan diri dengan gerak-gerik mencurigakan, serta melawan saat hendak diamankan. Syahriyal juga menyebut Yusuf diduga memiliki narkotika jenis sinte saat diperiksa.

Pihak keluarga Bripda AD mendesak agar Yusuf menjalani tes urine untuk membuktikan kebenaran. “Kami meminta agar Satuan Narkoba Polres Takalar memeriksa saudara YS demi kejelasan perkara,” katanya.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat kepolisian.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#penganiayaan oknum polisi #pemerasan #Yusuf Saputra #Takalar #Polrestabes Makassar #Bripda AD #visum #lapangan Galesong #narkotika #penyekapan
Youtube Jejakfakta.com