Jejakfakta.com, MAKASSAR – Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DPPA) Kota Makassar mencatat sebanyak 263 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi selama lima bulan terakhir, terhitung sejak Januari hingga Mei 2025. Kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebagai yang paling dominan.
Berdasarkan data DPPA Makassar, sebanyak 146 dari total 263 kasus merupakan kekerasan terhadap anak. Sementara itu, kekerasan terhadap perempuan tercatat sebanyak 39 kasus.

Selain itu, kasus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) mencapai 28 kasus. Disusul kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 17 kasus, rekomendasi nikah 17 kasus, perebutan hak asuh anak 11 kasus, serta dua kasus anak yang memerlukan perlindungan hukum. Adapun kasus korban Napza dan disabilitas masing-masing tercatat satu kasus.
Baca Juga : Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Anak, Melinda Aksa: Lingkaran Kekerasan Anak Harus Segera Diputus
Ketua Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD PPA Makassar, Makmur, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan kekerasan yang dialami atau diketahui. Ia menegaskan, DPPA siap memberikan pendampingan hingga tuntas, termasuk layanan psikologis dan psikiatri secara gratis.
"Kami akan mendampingi sampai tuntas. Bahkan, kami menyiapkan pendampingan psikolog, psikiater, dan itu gratis semua," ujar Makmur saat ditemui di Biddokes Polda Sulsel, Minggu (31/5/2025), usai memantau autopsi jenazah MRA (15) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh teman sebayanya.
Sebagai catatan, pada periode Januari–Maret 2025 lalu, DPPA Makassar telah menangani 170 kasus. Dari jumlah tersebut, 56 kasus telah diproses oleh Aparat Penegak Hukum (APH).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




