Jejakfakta.com, BULUKUMBA — Pemerintah Kabupaten Bulukumba berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat kabupaten se-Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Capaian ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bulukumba di bawah kepemimpinan Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf dan Wakil Bupati Andi Edy Manaf dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri, Bulukumba meraih skor akumulatif sebesar 97,60—mengungguli Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan serta Luwu Timur.
Baca Juga : LBH Pers Makassar Desak Kasus Kekerasan Jurnalis Darwin Fatir Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
SPM merupakan indikator penting dalam menilai kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi layanan dasar masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan sosial. Aturan pelaksanaannya diatur melalui Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 dan Permendagri Nomor 100 Tahun 2018.
Secara keseluruhan, Bulukumba juga menempati posisi kedua pada tingkat gabungan kota/kabupaten di Sulawesi Selatan. Selisih nilainya hanya 0,08 poin di bawah Kota Makassar yang meraih peringkat pertama dengan skor 97,68.
Kepala Bidang Humas Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Bulukumba, Andi Ayatullah Ahmad, mengapresiasi pencapaian tersebut sebagai bukti nyata dari upaya bersama jajaran pemerintah daerah.
“Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari komitmen, kerja sama, dan tekad kuat seluruh elemen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi guna mempertahankan pencapaian yang diraih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




