Laporan: Humas PDAM Makassar
Makassar - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar kembali menghadirkan promo pemasangan sambungan baru air bersih yang sangat terjangkau. Melalui program ini, pelanggan baru dapat menikmati kemudahan pembayaran dengan sistem cicilan hingga lima kali.

Plt Kepala Bagian Hubungan Masyarakat PDAM Makassar, Fazad Azizah, dalam siaran persnya, Sabtu (14/6/2024), mengatakan, promo tersebut merupakan bentuk komitmen PDAM dalam memperluas cakupan layanan air bersih kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Ini sangat meringankan, terutama bagi warga yang baru membangun rumah atau belum memiliki sambungan PDAM,” katanya.
Pelanggan cukup membayar uang muka (DP) sebesar Rp139.000, dan sisanya dapat dicicil sebanyak empat kali dengan nominal masing-masing Rp500.000.
"Kami ingin mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses air bersih. Promo ini memungkinkan pelanggan baru hanya membayar uang muka sebesar Rp139.000, kemudian mencicil sebesar Rp500.000 sebanyak empat kali," katanya.
Baca Juga : PDAM Makassar Jadi Rujukan, DPRD Wajo Pelajari Strategi Pengelolaan Air Bersih
Selain itu, Ia juga mengajak seluruh pelanggan untuk membayar tagihan air secara tepat waktu guna menghindari denda dan pemutusan layanan. Pembayaran kini semakin mudah dengan berbagai metode, baik tunai maupun non-tunai, melalui mitra seperti Alfamart, Indomaret, bank nasional, e-wallet (Gopay, DANA, OVO), hingga platform digital seperti Tokopedia dan Shopee.
“Kami mengimbau pelanggan untuk membayar tagihan sebelum tanggal 20 setiap bulannya. Sekarang sudah #GampangMi karena bisa dibayar di mana saja dan kapan saja."

Baca Juga : PDAM Makassar Kebutan Koneksi Pipa Pongtiku, Plt Dirut Hamzah Ahmad Tinjau Pengerjaan hingga Larut Malam
Sebelumnya, Plt. Direktur Utama Hamzah Ahmad menegaskan bahwa transformasi PDAM bukan hanya soal teknis, tetapi juga soal nilai dan budaya kerja. Ia menyebut bahwa pelayanan air bersih harus menjadi cerminan dari tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap hak dasar masyarakat. (Advetorial)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




