Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kompleks Kantor Gabungan Dinas lingkup Pemerintah Kota Makassar, Jalan Urip Sumoharjo, pada Kamis (10/7/2025).
Sidak yang dimulai sekitar pukul 09.50 WITA ini menyasar sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis, seperti Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2), serta Dinas Penataan Ruang (Distaru).

Dalam tinjauannya, Munafri—yang akrab disapa Appi—menyoroti kondisi fisik gedung yang dinilai belum layak, termasuk plafon yang rusak parah, ruang kerja yang kurang bersih dan rapi, serta area parkir yang tidak tertata.
Baca Juga : May Day 2026 di Makassar, Munafri Siapkan Karebosi Jadi Panggung Aspirasi 10 Ribu Buruh
“Yang pertama tentu saya melihat suasana kerja pegawai dan kondisi kantor dinas gabungan,” ujar Munafri.
Ia menegaskan bahwa seluruh kantor pemerintahan, baik di pusat kota maupun kecamatan, harus memiliki standar minimal kebersihan dan tata kelola fasilitas. Hal ini penting untuk menunjang profesionalisme aparatur sekaligus menjamin kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan publik.
Perbaikan Fasilitas Jadi Prioritas
Baca Juga : Lampu Hijau Stadion Untia Kian Nyata, Penimbunan Ditarget Mulai Tahun Ini
Salah satu temuan paling krusial ada di kantor Dinas Perikanan dan Pertanian, di mana plafon mengalami kerusakan serius hingga berpotensi membahayakan keselamatan pegawai maupun warga.
“Kalau plafon jatuh atau ambruk, bisa mencelakakan orang. Itu harus cepat diperbaiki,” tegasnya.
Munafri juga menginstruksikan percepatan renovasi kantor dinas yang sedang berlangsung, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Tidak perlu mewah, tapi bersih dan rapi. Kalau tempat kerja bagus, etos kerja juga akan meningkat,” tambah politisi Partai Golkar itu.
Sidak ini merupakan bagian dari komitmen Munafri untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik melalui pembenahan sarana dan prasarana kantor pemerintahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




