Jejakfakta.com, MAKASSAR – Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Hasanuddin (Unhas), melalui Departemen Ilmu Politik dan kolaborasi dengan Diktisaintek Berdampak, menggelar Workshop Publik Nasional bertajuk "Menuju Pemilu yang Adil dan Representatif: Masukan Publik untuk Revisi Regulasi Kepemiluan di Indonesia" di Hotel Unhas, Selasa (29/7/2025).
Workshop ini menghadirkan beragam pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, peneliti, mahasiswa, hingga perwakilan masyarakat sipil. Kegiatan ini bertujuan membuka ruang diskusi yang reflektif dan konstruktif, untuk memberikan masukan ilmiah terhadap rencana revisi regulasi kepemiluan nasional.

Acara menghadirkan sejumlah narasumber ternama, seperti: Prof. Dr. Phil. Sukri, M.Si. (Dekan FISIP Unhas), Prof. Dr. Muhammad, S.IP., M.Si. (Guru Besar Ilmu Politik FISIP Unhas), Endang Sari, S.IP., M.Si. (Dosen Ilmu Politik FISIP Unhas) dan Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H. (Dosen Hukum Tata Negara Unhas), yang juga menjadi pemandu diskusi.
Baca Juga : Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim
Sementara itu, hadir pula sebagai penanggap: Dr. Bima Arya Sugiarto, S.IP., M.A. (Wakil Menteri Dalam Negeri RI), Taufan Pawe dan Nuzula Anggraeni, S.STP., M.P.S., M.URP (Direktur Ideologi, Kebangsaan, Politik, dan Demokrasi Bappenas)
Dalam sambutannya, Prof. Farida Patittingi, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni, dan Sistem Informasi Unhas, menyampaikan bahwa workshop ini merupakan kelanjutan dari kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Pemilu bukan sekadar memilih pemimpin, tetapi mencerminkan kualitas demokrasi kita. Keadilan pemilu mencakup akses yang setara, representasi yang bermakna, serta perlindungan terhadap hak-hak warga,” ujar Prof. Farida.
Baca Juga : Wamendagri Nilai Munafri Tunjukkan Kepemimpinan Progresif di Tahun Pertama Pimpin Makassar
Catatan Kritis: Politik Uang dan Biaya Tinggi
Prof. Farida juga menyampaikan sejumlah catatan penting, salah satunya terkait politik uang dan tingginya biaya politik yang dianggap masih membebani proses demokrasi di Indonesia.
“Politik uang dan biaya politik mahal bisa membentuk sistem demokrasi yang tidak adil. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.
Baca Juga : Pers sebagai Penjaga Demokrasi, PSI Enrekang Ucapkan Selamat Hari Pers Nasional 2026
Diskusi ini menjadi relevan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk memisahkan jadwal pemilu presiden dan wakil presiden, pemilu anggota DPR RI/DPD, dengan pemilu DPRD provinsi/kabupaten/kota, serta pemilihan kepala daerah.
Hasil workshop akan dirumuskan dalam bentuk rekomendasi ilmiah sebagai kontribusi terhadap revisi kebijakan kepemiluan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




