Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Dalam upaya meningkatkan disiplin dan efektivitas kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), Camat Tomoni Timur, Yulius, mulai menerapkan sistem evaluasi kinerja berbasis laporan harian. Evaluasi perdana dilakukan, dengan mewajibkan seluruh staf kecamatan menyerahkan laporan kegiatan mereka selama bulan Juli 2025.
“Laporan harian ini menjadi dasar sebelum pengisian SKP agar kinerja bisa terukur,” ujar Yulius dalam arahannya pada Rabu (6/8/2025).

Evaluasi dilakukan secara bertahap, dimulai dari jumlah kegiatan harian, kemudian ditindaklanjuti dengan analisis terhadap kualitas pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Baca Juga : Empat ASN Kembali Raih Umroh Gratis dari Bupati Luwu Timur, Bukti Istiqomah Shalat Berjamaah
Hasil awal menunjukkan setiap ASN mencatat antara 40 hingga 70 kegiatan dalam sebulan, yang mencakup pelayanan publik, pekerjaan administrasi, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.
Yulius menegaskan bahwa langkah ini bertujuan menciptakan budaya kerja yang transparan, disiplin, dan bertanggung jawab. Ia juga berharap seluruh ASN terbiasa mencatat dan melaporkan setiap kegiatan sebagai bagian dari rutinitas kerja profesional.
“Ke depan, pihak kecamatan juga akan mempertimbangkan penggunaan sistem digital untuk pelaporan harian, guna mempermudah pemantauan dan evaluasi real-time terhadap kinerja masing-masing pegawai,” tandasnya.
Baca Juga : 8 ASN Luwu Timur Resmi Jadi Komcad, Dari Aparatur Sipil ke Garda Cadangan Pertahanan Negara
Langkah ini juga akan menjadi bukti dukung pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), baik bagi ASN berstatus PNS maupun PPPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




