Selasa, 10 Januari 2023 20:21

Jusuf Kalla Belum Melihat Ancaman Gelombang PHK Massal di 2023

Editor : Nurdin Amir
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK). @Jejakfakta/Ist.
Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK). @Jejakfakta/Ist.

"Kan wajar, inflasi artinya, supaya daya belinya tetap. Kalau harga-harga naik, upah juga dinaikkan. Jadi itu stabil untuk pendapatan," ujar JK.

Jejakfakta.com, Jakarta - Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla (JK) belum melihat terjadinya potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat ancaman resesi di tahun 2023 ini.

JK mengatakan meski potensi itu ada tapi bukan berarti bisa dikatakan massal.

"Saya belum melihat gelombang PHK yang besar," ujar Jusuf Kalla melalui siaran pers yang diterima Jejakfakta.com, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga : Jusuf Kalla Resmikan Masjid As Sholihin Yokohama, Dorong Masjid Jadi Pusat Persatuan Diaspora

Sebaliknya, JK menuturkan, baru saja berbicara dengan sejumlah pelaku industri garmen di Indonesia. Dalam perbincangaan tersebut, ada yang justru kekurangan buruh atau tenaga kerja.

"Lima perusahaan garmennya di Jawa kekurangan buruh sehingga harus didatangkan dari Sumatera, Batam dan daerah lainnya," ujar JK lagi.

Pendiri Kalla Group itu juga menyadari adanya keluhan dan kekhawatiran dari sejumlah pengusaha. Namun itu umumnya terlihat dari sejumlah perusahaan-perusahaan baru yang bergeraka di sektor digital dan e-commerce.

Baca Juga : Jusuf Kalla Tempuh Jalur Hukum, Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Bareskrim

"Itu karena orang-orang kembali ke toko, mall untuk melihat kembali barang yag diinginkan. Usaha itu di masa-masa covid kan maju pesat," kata pria kelahiran Bone, Sulawesi Selatan tersebut.

"Tapi dibidang-bidang lain saya belum melihat suatu ancaman PHK yag massal. Jadi jangan semua dikatakan massal, di mana massalnya, sektor apa," imbuhnya.

Pada kesempatan sama, JK juga menanggapi soal kontroversi undang-undang cipta kerja yang saat ini ditolak oleh para buruh. Menurut JK, semua pihak perlu mempelajari dengan baik tentang RUU tersebut.

Baca Juga : Komnas HAM Nyatakan PT Huadi Nickel Alloy di KIBA Bantaeng Lakukan Pelanggaran HAM

"Itu kan 1000 halaman dan belum beredar. Saya juga mohon maaf karena belum membaca secara keseluruhan," ungkap JK.

Harga Naik, Upah Juga Harus Naik

JK juga menceritakan pengalamannya saat masih di pemerintahan. Saat itu ia mengusulkan sistem upah buruh sesuai dengan dua hal, yakni berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Baca Juga : Hangatnya Silaturahmi di Rumah JK, Aliyah: Teladan Kebersamaan yang Terus Hidup

"Kan wajar, inflasi artinya, supaya daya belinya tetap. Kalau harga-harga naik, upah juga dinaikkan. Jadi itu stabil untuk pendapatan," sebutnya.

Kemudian, lanjut JK, Jika berdasarkan pertumbuhan ekonomi, maka buruh juga mendapatkan hasil dari kegiatannya serta menikmati pertumbuhan ekonomi yang ada.

"Jadi dua hal itu yang menjadi faktor yang menurut saya lebih adil," tutup JK. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Jusuf Kalla #Ancaman #PHK Massal #2023
Youtube Jejakfakta.com