Senin, 18 Agustus 2025 09:09

Bupati Pangkep Hadiri Penyerahan Remisi bagi Warga Binaan di Rutan Kelas 2B Pangkajene

Editor : Editor JF
Penulis : Sherine Grace
Bupati Pangkep menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2B Pangkajene di Lapangan Alun-Alun Citra Mas, Pangkajene, Minggu (17/8/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep
Bupati Pangkep menyerahkan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2B Pangkajene di Lapangan Alun-Alun Citra Mas, Pangkajene, Minggu (17/8/2025). @jejakfaktacom/Humas Pemda Pangkep

Pemberian remisi merupakan kebijakan rutin yang diberikan setiap 17 Agustus (remisi umum) dan pada hari raya keagamaan (remisi khusus).

Jejakfakta.com - PANGKEP - Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau, menghadiri penyerahan remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2B Pangkajene. Acara tersebut digelar usai upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Alun-Alun Citra Mas, Pangkajene, Minggu (17/8/2025).  

Bupati Yusran menyampaikan apresiasi atas upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dalam menyusun program pembinaan bagi narapidana dan anak binaan. Program tersebut bertujuan untuk merehabilitasi dan mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat melalui berbagai kegiatan, seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial.  

“Saya mengucapkan selamat kepada para narapidana dan warga binaan yang mendapatkan remisi serta pengurangan masa pidana. Semoga kebebasan ini menjadi awal baru untuk kembali berkumpul dengan keluarga dan berkontribusi positif di masyarakat,” ujar Yusran.  

Baca Juga : Bupati Pangkep Kunjungi IPDN Gowa, Beri Motivasi Praja Jadi ASN Unggul

Kepala Rutan Kelas 2B Pangkep, Irphan Dwi Sandjojo, menjelaskan bahwa dalam rangka HUT ke-80 RI, sebanyak 224 WBP menerima remisi umum dan 265 WBP memperoleh remisi dasawarsa. Syarat penerimaan remisi meliputi telah menjalani masa pidana minimal enam bulan, berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib lembaga pemasyarakatan.  

“Tiga WBP langsung bebas hari ini, terdiri dari dua orang penerima remisi umum dan satu orang remisi dasawarsa. Mereka akan kami lepas setelah acara ini,” jelas Irphan.  

Irphan juga mengungkapkan bahwa Rutan Pangkep saat ini menampung 314 WBP, melebihi kapasitas normal hingga 145%. Meski demikian, ia berharap agar kondisi tetap aman terkendali dan program pembinaan dapat berjalan lancar.  

Baca Juga : Bupati Yusran Shalat Id di Pegunungan, Warga: "Beliau Dekat dengan Kami"

“Kami mohon dukungan dan doa dari semua pihak agar pembinaan terhadap WBP tetap berjalan optimal,” ujarnya.  

Acara penyerahan remisi turut diramaikan dengan penampilan tarian kreasi dari WBP Rutan Pangkep. Bupati Yusran dan tamu undangan lainnya turut serta menari bersama para WBP, menciptakan suasana hangat dan penuh kebersamaan. 

Pemberian remisi merupakan kebijakan rutin yang diberikan setiap 17 Agustus (remisi umum) dan pada hari raya keagamaan (remisi khusus). Program ini diharapkan dapat memotivasi WBP untuk terus memperbaiki diri dan siap kembali ke masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Bupati Pangkep #WBP #remisi
Youtube Jejakfakta.com