Selasa, 19 Agustus 2025 17:14

49 Orang Daftar Seleksi Terbuka Eselon II Pemkot Makassar, Pendaftaran RSUD Daya Diperpanjang

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Ketua Timsel, Andi Zulkifly Nanda, saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Selasa (19/8/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Ketua Timsel, Andi Zulkifly Nanda, saat konferensi pers di Balai Kota Makassar, Selasa (19/8/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Jabatan Direktur RSUD Daya memiliki persyaratan khusus, yaitu harus berasal dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, atau bidan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkup Pemerintah Kota Makassar memasuki tahap akhir pendaftaran. Berdasarkan data dari Tim Seleksi (Timsel), sebanyak 49 orang telah mendaftarkan diri, namun hanya 39 orang yang menyerahkan berkas lengkap.

 “Seperti kita ketahui, ada sembilan SKPD yang dibuka untuk lelang jabatan dari tanggal 4 hingga 18 Agustus. Hari ini kami umumkan jumlah pelamar,” ujar Ketua Timsel, Andi Zulkifly Nanda, dalam konferensi pers di Balai Kota Makassar, Selasa (19/8/2025).

Rincian Jumlah Pendaftar per SKPD

Baca Juga : Trotoar Jalan Tinumbu Ditata Ulang, Hak Pejalan Kaki Kembali dan Drainase Optimal

Berikut rincian pendaftar yang menyerahkan berkas:

  • Sekretariat DPRD: 9 pendaftar, seluruhnya menyerahkan berkas
  • BPBD: 22 pendaftar, 19 berkas masuk
  • Dinas Penataan Ruang: 12 pendaftar, 11 berkas masuk
  • Bapenda: 9 pendaftar, 7 berkas masuk
  • Damkar: 14 pendaftar, 12 berkas masuk
  • Dispora: 18 pendaftar, 17 berkas masuk
  • Brida: 18 pendaftar, 16 berkas masuk
  • BKPSDM: 9 pendaftar, 6 berkas masuk
  • RSUD Daya: 3 pendaftar, 2 berkas masuk

Pendaftaran RSUD Daya Diperpanjang

Karena jumlah pendaftar RSUD Daya tidak memenuhi kuota, Timsel memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran selama tujuh hari.

Baca Juga : Anak Panti Asuhan di Makassar Segera Miliki Wali Sah, Pemkot dan Pengadilan Agama Gelar Sidang Terpadu

"Kalau nantinya tetap tidak mencukupi, kita akan menyurat ke BKN untuk meminta pertimbangan, apakah seleksi dilanjutkan atau cukup dengan dua peserta," jelas Zulkifly.

Ia juga menambahkan, jabatan Direktur RSUD Daya memiliki persyaratan khusus, yaitu harus berasal dari tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, atau bidan.

Meskipun pendaftaran untuk RSUD Daya diperpanjang, delapan SKPD lainnya akan tetap melanjutkan tahapan seleksi sesuai jadwal. Tercatat, ada pelamar yang mendaftar pada lebih dari satu posisi, bahkan hingga tiga jabatan sekaligus.

Baca Juga : Tanpa Gesekan, 19 Pedagang Kelapa Bongkar Lapak Sendiri Dukung Penataan Kota Makassar

Para pelamar tidak hanya berasal dari lingkungan Pemkot Makassar, tetapi juga dari instansi lain seperti Kementerian Agama, Pemprov Sulsel, serta kabupaten sekitar seperti Takalar, Pangkep, dan Sinjai.

Zulkifly menyampaikan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada Rabu (20/8/2025). “Hari ini tim sudah melakukan rapat untuk menyeleksi dokumen, termasuk juga akan dilakukan penelusuran rekam jejak para pelamar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Seleksi Terbuka #JPT Pratama #Eselon II #Pemkot Makassar #rsud daya #Pendaftaran Jabatan #ASN #Lelang Jabatan #Pemkot Makassar
Youtube Jejakfakta.com