Jejakfakta.com, BONE – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengecam keras tindakan represif yang dilakukan aparat gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP terhadap ratusan mahasiswa dan warga yang menggelar aksi protes di Kabupaten Bone.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung sejak seminggu terakhir itu menolak kebijakan Pemerintah Kabupaten Bone terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 300%.

Pada 19 Agustus 2025, ratusan massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan warga Bone berkumpul di depan Kantor Bupati Bone. Mereka mendesak pencabutan kebijakan kenaikan PBB yang dinilai membebani masyarakat.
Baca Juga : Hadang Penggusuran Tongkonan, Warga Toraja Dituduh Bakar Ekskavator
Namun, hingga aksi berakhir, Bupati Bone Andi Asman Sulaiman tidak menemui massa. Kekecewaan memuncak, dan aksi pun berujung ricuh saat aparat gabungan mulai melakukan tindakan represif terhadap demonstran.
Sekitar 1.000 aparat gabungan diterjunkan ke lokasi. Berdasarkan temuan video dan saksi mata, aparat menembakkan gas air mata secara membabi buta hingga masuk ke rumah-rumah warga dan area Masjid Agung. Beberapa warga, termasuk pelajar, mengalami luka serius, dan kerusuhan meluas hingga Jalan Ahmad Yani dan area Kampus IAIN Bone.
Setidaknya 50 orang ditangkap oleh aparat, termasuk mahasiswa, pelajar, dan warga sipil. LBH Makassar melaporkan bahwa bantuan hukum terhadap para tahanan sempat dihalangi oleh personel TNI yang turut terlibat dalam pengamanan, menimbulkan kekhawatiran atas keterlibatan aktif militer dalam penanganan aksi sipil.
Baca Juga : Buruh Perempuan di Makassar Mengaku Diperas, Kini Diadili atas Tuduhan Penggelapan
Direktur LBH Makassar, Abdul Azis Dumpa, menyatakan bahwa Bupati Bone harus bertanggung jawab atas tindakan kekerasan yang terjadi akibat pengabaian terhadap aspirasi publik.
“Seharusnya protes ini ditanggapi secara demokratis, bukan dengan kekerasan dan senjata. Tindakan ini menunjukkan watak otoriter dan hilangnya legitimasi pemerintah di mata publik,” tegas Azis.
LBH Makassar menyampaikan lima poin tuntutan:
- Cabut kebijakan kenaikan PBB sebesar 300%.
- Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
- Pemerintah Bone harus mendengar aspirasi rakyat.
- Hentikan segala bentuk kekerasan dalam penanganan aksi.
- LBH Makassar siap memberikan bantuan hukum gratis bagi korban kekerasan dan penangkapan sewenang-wenang.
Pemda Bone Menunda Kebijakan
Merespons situasi yang memanas, Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah Bone mengeluarkan pernyataan resmi bahwa kebijakan kenaikan PBB akan ditunda sementara untuk dilakukan pengkajian ulang secara lebih mendalam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




