Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD Kota Makassar resmi menyepakati Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Makassar, Jumat (22/8/2025).
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif, dengan total nilai anggaran perubahan mencapai sekitar Rp5,1 triliun. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengakomodir berbagai program prioritas pembangunan serta merespons aspirasi masyarakat yang belum terwadahi dalam APBD pokok.

Wali Kota: Aspirasi DPRD Akan Diakomodasi
Baca Juga : Makassar Tembus Kategori Tertinggi EPPD, Munafri Sebut Penghargaan Kemendagri Buah Kolaborasi Besar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmennya untuk merespons berbagai masukan DPRD. Ia menyebut, aspirasi yang disampaikan merupakan bentuk perhatian terhadap arah pembangunan kota.
“Semua saran dan aspirasi akan kami lihat dan jalankan. Karena itu adalah bentuk masukan untuk pembangunan,” ujar Munafri.
Ia menambahkan bahwa langkah ini penting agar program strategis Pemkot dapat berjalan maksimal, termasuk dukungan terhadap aplikasi pelayanan publik seperti Lontara Plus, penguatan sektor pendidikan, dan peningkatan pelayanan publik.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Nasional di Forum ASWAKADA 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Publik
Munafri juga menanggapi usulan pembentukan lembaga baru, seperti Pusat Promosi dan Pemasaran (PPM). Menurutnya, hal tersebut memungkinkan jika memenuhi syarat regulasi.
“Kalau memenuhi kriteria dan aturan, kenapa tidak? Kita akan lihat perkembangan regulasi,” katanya.
Aliyah Mustika Ilham: Perubahan APBD Harus Jawab Kebutuhan Rakyat
Baca Juga : Wali Kota Makassar Pimpin Apel Siaga di HKBN 2026, BPBD Luncurkan Program SALAMA untuk Edukasi Anak
Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, menegaskan bahwa perubahan APBD tidak hanya soal teknis anggaran, tetapi harus menjadi alat strategis menjawab kebutuhan masyarakat dan menjamin kesinambungan program pembangunan.
“Perubahan APBD ini harus menjadi instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung keberlanjutan program kota,” jelasnya.
Banggar DPRD Paparkan Rekomendasi Strategis
Baca Juga : May Day 2026 di Makassar, Pemkot Siapkan Perayaan Buruh Aman dan Inklusif
Dalam rapat tersebut, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Ray Suryadi Arsyad, menyampaikan laporan hasil pembahasan yang dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Ray menegaskan bahwa proses pembahasan mengacu pada regulasi nasional dan mempertimbangkan hasil reses DPRD, Musrenbang, serta aspirasi masyarakat.
“APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk memperkuat kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan, dengan fokus pada efektivitas pelayanan publik,” tegas Ray.
Beberapa rekomendasi Banggar DPRD antara lain:
Rekomendasi dan Penambahan Anggaran Penting
- Satpol PP: Penambahan anggaran untuk koordinasi ketertiban, pencegahan gangguan kamtibmas, serta pengadaan perlengkapan dan tambahan 200 personel.
- Dinas Kominfo: Penguatan sistem analitik kamera, jaringan, dan pelatihan kapasitas.
- Disdukcapil: Pengadaan server baru dan pelatihan teknisi.
- Dinas Pendidikan: Peralatan penunjang, pelatihan pegawai, dan sosialisasi PPG.
- Dinas Kesehatan dan RSUD: Pelatihan tenaga medis, operasional ambulans gratis, dan peningkatan layanan.
- BRIDA: Penambahan anggaran untuk riset dan inovasi berbasis data.
- DP3A: Sosialisasi anti-bullying dan dukungan untuk shelter perempuan dan anak.
- BPBD: Tambahan anggaran material tanggap darurat.
- Dinas Kebudayaan: Dukungan untuk Hari Kebudayaan Nasional dan Hari Jadi Kota Makassar.
- Bagian Kesra: Verifikasi bantuan rumah ibadah dan insentif pengelola.
Selain itu, sejumlah perangkat daerah lain seperti Dinas Perhubungan, Lingkungan Hidup, Koperasi & UMKM, Pemadam Kebakaran, Penataan Ruang, dan KB juga mendapat tambahan alokasi anggaran sesuai kebutuhan.
Dampak Langsung ke Masyarakat
Munafri menekankan pentingnya evaluasi kinerja SKPD untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program. Ia menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring berkala, termasuk penilaian kinerja dalam proses lelang jabatan eselon II.
“Prinsipnya terbuka, sesuai kriteria, dan berbasis pada komitmen kinerja,” tegasnya.
Sementara itu, DPRD berharap seluruh penyesuaian anggaran tersebut benar-benar mampu memberikan dampak langsung dan nyata bagi masyarakat.
“Prinsipnya, Banggar dan pemerintah kota ingin memastikan setiap anggaran yang dialokasikan berdampak langsung ke masyarakat,” tutup Ray.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




