Senin, 01 September 2025 11:37

Munafri-Aliyah Serahkan Santunan Rp98 Juta kepada Keluarga Korban Kebakaran di DPRD Makassar

Editor : Redaksi
Penulis : Gadis Ma'dika
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi oleh Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, saat menyerahkan santunan jaminan sosial di kediaman keluarga korban di Jl. Balang Baru II, Makassar, Senin (1/9/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi oleh Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, saat menyerahkan santunan jaminan sosial di kediaman keluarga korban di Jl. Balang Baru II, Makassar, Senin (1/9/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Munafri juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Jejakfakta.com, MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya dengan menyerahkan santunan jaminan sosial kepada keluarga almarhum Muhammad Akbar Basri (Abay), korban meninggal dalam insiden kebakaran saat unjuk rasa di DPRD Makassar, 29 Agustus 2025 lalu.

Santunan senilai total Rp98.762.730 ini diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, didampingi oleh Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku, Mintje Wattu, di kediaman keluarga korban di Jl. Balang Baru II, Makassar, Senin (1/9/2025).

"Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai pemerintah untuk memastikan warga yang menjadi peserta jaminan sosial mendapatkan haknya," ujar Munafri di hadapan keluarga almarhum.

Baca Juga : Makassar Tembus Kategori Tertinggi EPPD, Munafri Sebut Penghargaan Kemendagri Buah Kolaborasi Besar

Santunan yang diterima keluarga berasal dari program BPJS Ketenagakerjaan, terdiri atas:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Rp94.000.000
  • Jaminan Hari Tua (JHT): Rp4.762.730

Total santunan mencapai Rp98.762.730, yang diharapkan dapat meringankan beban keluarga dan memastikan hak-hak sosial almarhum tetap terpenuhi.

Dalam kesempatan tersebut, pihak keluarga almarhum menyampaikan harapan agar ada pengganti posisi Abay di lingkungan pemerintah, mengingat almarhum merupakan tulang punggung keluarga.

Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Nasional di Forum ASWAKADA 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Publik

Menanggapi hal itu, Munafri menyatakan bahwa meskipun tidak ada regulasi untuk pengangkatan langsung, Pemkot Makassar akan berupaya mencarikan solusi terbaik.

"Nanti kami akan upayakan salah satu anggota keluarga almarhum bisa diangkat sebagai PJLP (Pekerja Jasa Lainnya Perorangan) di lingkungan pemerintah," jelas Munafri.

Pemkot Pastikan Bantuan untuk Seluruh Korban

Baca Juga : Wali Kota Makassar Pimpin Apel Siaga di HKBN 2026, BPBD Luncurkan Program SALAMA untuk Edukasi Anak

Munafri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar akan terus memantau dan membantu korban lainnya dalam insiden tersebut. Beberapa korban telah dipulangkan dari rumah sakit, sementara lainnya masih menjalani perawatan.

“Semua korban, baik yang meninggal maupun yang dirawat, akan dibantu oleh pemerintah kota. Kami terus update kondisi mereka, termasuk saudara Budi yang masih dirawat di RS Primaya,” tambahnya.

Munafri juga menekankan pentingnya perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan.

Baca Juga : May Day 2026 di Makassar, Pemkot Siapkan Perayaan Buruh Aman dan Inklusif

“Setiap tahun kami berharap semakin banyak pekerja rentan yang bisa terlindungi melalui program jaminan sosial ini,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Munafri Arifuddin #Santunan BPJS #dprd makassar #kebakaran DPRD #BPJS Ketenagakerjaan #Aliyah Mustika Ilham #Pemkot Makassar #Abay #Santunan Kematian
Youtube Jejakfakta.com