Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham memastikan seluruh korban aksi demonstrasi di Makassar telah mendapatkan penanganan menyeluruh dari Pemerintah Kota.
Hal ini disampaikan saat menerima kunjungan Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI, Sri Suparyati, di Balai Kota Makassar, Selasa (3/09/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Munafri menegaskan bahwa Pemkot Makassar telah memberikan intervensi langsung kepada seluruh korban, termasuk korban non-ASN dan seorang asisten pribadi anggota DPRD yang turut terdampak.
Baca Juga : SIM C1 Resmi Hadir di Makassar, Appi Tantang Komunitas Motor Jadi Pelopor Tertib Berlalu Lintas
"Kalau dari kami (Pemkot), semua korban sudah diintervensi, termasuk santunan dan jaminan kepada keluarga. Korban ada yang ASN dan non-ASN, semua kami tangani," ujar Munafri.
Ia menambahkan, sebagian besar korban kini dalam tahap pemulihan, baik yang mengalami luka ringan maupun berat. Pemerintah Kota, katanya, akan terus memberikan pendampingan, baik berupa layanan kesehatan maupun dukungan sosial.
"Sisa satu korban lagi yang akan kami jenguk hari ini, pasca operasi," tambahnya.
Situasi Mulai Kondusif, Pengamanan Diperketat
Terkait kondisi keamanan pasca demonstrasi dan pembakaran gedung DPRD, Munafri menyebut situasi sudah berangsur kondusif. Langkah-langkah pengamanan pun terus diperketat untuk mencegah insiden serupa.
"So far, demo dan anarkisme sudah landai. Pengamanan maksimal kami perketat," tegasnya.
Baca Juga : Warga Tamalanrea Menolak Jadi “Tumbal” PSEL, Desak Pemerintah Pusat Tinjau Ulang Lokasi
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK RI Sri Suparyati menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas khusus untuk menjangkau dan memberikan perlindungan kepada korban demonstrasi di berbagai daerah, termasuk Makassar.
"Kami ingin memastikan bahwa semua korban terjangkau. Kami juga terbuka untuk kolaborasi jika ada yang belum mendapatkan perlindungan, baik dari sisi hukum, kesehatan, maupun psikososial," ungkap Sri Suparyati.
Ia juga membuka kemungkinan adanya saksi atau korban yang berkaitan dengan tindak pidana dan membutuhkan perlindungan hukum.
Baca Juga : Dari Pekarangan ke Pasar MBG, Urban Farming Makassar Mulai Gerakkan Ekonomi Warga
"Kami berharap sinergi dengan Pemkot Makassar dapat memperkuat perlindungan terhadap korban dan keluarganya," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




