Jejakfakta.com, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama Wakil Wali Kota, Aliyah Mustika Ilham, menjenguk Agung Setiawan, anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang menjadi korban dalam insiden kericuhan di Gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus 2025 lalu.
Agung mengalami cedera serius pada tulang belakang dan sempat mendapat perawatan di RS Hermina. Namun, demi penanganan yang lebih optimal, ia kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Kementerian Kesehatan di kawasan CPI untuk menjalani operasi lanjutan.

Kunjungan dilakukan pada Rabu (3/9/2025) pukul 17.15 WITA. Dalam kesempatan itu, Munafri dan Aliyah tidak hanya memberikan santunan dan dukungan moral, tetapi juga memastikan bahwa seluruh biaya pengobatan korban ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Makassar melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga : Jelang Kedatangan 32 Duta Besar, Wali Kota Ajak APINDO Jadi Motor Gerakan Lingkungan di Makassar
"Kita berharap bisa segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sedia kala," ujar Wali Kota Munafri.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian tersebut dan memberikan semangat kepada para korban agar tetap tegar menjalani proses pemulihan.
"Hati saya sangat berduka melihat saudara-saudara kita harus menjadi korban dari peristiwa yang memilukan ini. Kami hadir di sini untuk menguatkan mereka," tutur Aliyah.
Baca Juga : Uni Eropa Kepincut Makassar, Munafri Dorong Kota Daeng Jadi Magnet Investasi Indonesia Timur
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan insiden ini sebagai pelajaran berharga, agar setiap perbedaan atau aspirasi ke depan disampaikan secara damai dan tanpa kekerasan.
"Mari kita jadikan kejadian ini pelajaran agar ke depan aspirasi dan perbedaan selalu disampaikan dengan cara yang damai, bukan dengan kekerasan," tambahnya.
Kehadiran pimpinan tertinggi di Kota Makassar ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan perhatian langsung kepada aparat yang terluka saat menjalankan tugas negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




