Jejakfakta.com, MAKASSAR – Unggahan bertuliskan ‘17+8 Tuntutan Rakyat’ tengah ramai disuarakan warganet di berbagai platform media sosial. Tagar ini muncul seiring meluasnya gelombang demonstrasi yang terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Istilah ini merujuk pada total 25 poin tuntutan yang dilayangkan masyarakat kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Angka 17 dan 8 diduga mewakili dua kelompok isu besar yang disuarakan secara kolektif oleh massa aksi dan warganet.

Tagar tersebut menguat setelah aksi unjuk rasa yang menyoroti sejumlah isu, antara lain: kenaikan gaji dan tunjangan DPR, peningkatan pajak, kebijakan efisiensi anggaran yang timpang dan tuntutan pembubaran DPR.
Baca Juga : 29 Pelaku Ricuh DPRD Makassar Diamankan, Polisi Telusuri Aktor Intelektual
Situasi semakin memanas setelah Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI periode 2019–2024, menyebut para demonstran sebagai “orang paling bodoh di dunia”. Ucapan tersebut memicu reaksi keras di masyarakat.
Puncak kemarahan publik terjadi setelah Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online (ojol), meninggal dunia akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Peristiwa itu terjadi saat ia tengah bekerja di kawasan demonstrasi, Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 28 Agustus 2025 malam.
Insiden ini memicu gelombang demonstrasi yang meluas ke berbagai daerah dan meningkatkan solidaritas publik melalui media sosial.
Baca Juga : 29 Orang Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kerusuhan dan Pembakaran Dua Kantor DPRD di Makassar
Isi Lengkap ‘17+8 Tuntutan Rakyat’
Adapun 17 tuntutan pertama merupakan tuntutan jangka pendek yang harus diselesaikan dalam 1 minggu. Tuntutan ini ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, DPR, ketum parpol, kepolisian, TNI, dan kementerian sektor ekonomi dengan batas waktu penyelesaian hingga 5 September 2025.
17 Tuntutan Jangka Pendek
Baca Juga : Sulawesi Bike Week 2025 Resmi Ditunda, Ahmad Sahroni Dipastikan Tak Hadir
Tugas Presiden Prabowo:
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tidak ada kriminalisasi demonstran.
2. Bentuk Tim Investigasi Independen kasus Affan Kaurniawan, Umar Amarudin maupun semua korban kekerasan apparat selama demonstrasi 28-30 Agustus 2025 dengan mandate jelas dan transparan
Baca Juga : Sulawesi Bike Week 2025 Resmi Ditunda, Iyul: Demi Menjaga Kondusifitas Kota Makassar
Tugas Dewan Perwakilan Rakyat
3. Bekukan kenaikan gaji/tunjangan anggota DPR dan batalkan fasilitas baru (termasuk pensiunan).
4. Publikasikan transparansi anggaran (gaji, tunjangan, rumah, fasilitas DPR).
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota yang bermasalah (termasuk selidiki melalui KPK).
Tugas Ketua Umum Partai Politik
6. Pecat atau jatuhkan sanksi tegas kepada kader DPR yang tidak etis dan memicu kemarahan publik.
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat di tengah krisis.
8. Libatkan kader dalam ruang dialog publik bersama mahasiswa serta masyarakat sipil.
Tugas Kepolisian Republik Indonesia
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan.
10. Hentikan tindakan kekerasan polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
11. Tangkap dan proses hukum secara transparan anggota dan komandan yang melakukan dan memerintahkan tindakan kekerasan dan melanggar HAM.
Tugas TNI (Tentara Nasional Indonesia)
12. Segera kembali ke barak, hentikan keterlibatan dalam pengamanan sipil.
13. Tegakkan disiplin internal agar anggota TNI tidak mengambil alih fungsi Polri.
14. Komitmen publik TNI untuk tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi.
Tugas Kementerian Sektor Ekonomi:
15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guru, buruh, nakes, dan mitra ojol) di seluruh Indonesia.
16. Ambil langkah darurat untuk mencegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak.
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah minimum dan outsourcing.
8 Tuntutan Jangka Panjang
Selanjutnya, ada pula 8 tuntutan bersifat jangka panjang dengan batas waktu penyelesaian hingga 1 tahun, yaitu 31 Agustus 2026. Berikut isinya:
1. Bersihkan dan Reformasi DPR Besar-Besaran
Lakukan audit independen yang diumumkan ke publik. Tinggikan standar prasyarat anggota DPR (tolak mantan koruptor) dan tetapkan KPI untuk evaluasi kinerja. Hapuskan perlakuan istimewa: pensiun seumur hidup, transportasi dan pengawalan khusus, dan pajak ditanggung APBN.
2. Reformasi Partai Politik dan Kuatkan Pengawasan Eksekutif
Partai politik harus mempublikasikan laporan keuangan pertama mereka dalam tahun ini, dan DPR harus memastikan oposisi berfungsi sebagaimana mestinya.
3. Susun Rencana Reformasi Perpajakan yang Lebih Adil
Pertimbangkan kembali keseimbangan transfer APBN dari pusat ke daerah; batalkan rencana kenaikan pajak yang memberatkan rakyat dan susun rencana reformasi perpajakan yang lebih adil.
4. Sahkan dan Tegakkan UU Perampasan Aset Koruptor
DPR harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dalam masa sidang tahun ini untuk menunjukkan komitmen serius memberantas korupsi, diiringi dengan penguatan independensi KPK dan UU Tipikor.
5. Reformasi Kepemimpinan dan Sistem di Kepolisian agar Profesional dan Humanis
DPR harus merevisi UU Kepolisian.
Desentralisasi fungsi polisi: ketertiban umum, keamanan, dan lalu lintas dalam 12 bulan sebagai langkah awal.
6. TNI Kembali ke Barak, Tanpa Pengecualian
Pemerintah harus mencabut mandat TNI dari proyek sipil seperti pertanian skala besar (food estate) tahun ini, dan DPR harus mulai revisi UU TNI.
7. Perkuat Komnas HAM dan Lembaga Pengawas Independen
DPR harus merevisi UU Komnas HAM untuk memperluas kewenangan terhadap kebebasan berekspresi. Presiden harus memperkuat Ombudsman serta Kompolnas.
8. Tinjau Ulang Kebijakan Sektor Ekonomi & Ketenagakerjaan
Tinjau serius kebijakan PSN & prioritas ekonomi dengan melindungi hak masyarakat adat dan lingkungan. Evaluasi UU Ciptakerja yang memberatkan rakyat khususnya buruh, evaluasi audit tata kelola Danantara dan BUMN.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




