Ahad, 14 September 2025 08:01

Melawan Greenwashing, Ancaman Kapitalisme Hijau terhadap Hutan dan Masyarakat Adat

Editor : Redaksi
Penulis : Sherine Grace
Amel, campaigner dari organisasi lingkungan Trend Asia, saat diskusi bertajuk “Melawan Greenwashing: Membongkar Kapitalisme Hijau”, di Benteng Ujung Pandang, Makassar, Sabtu (13/9/2025). @Jejakfakta/dok. Istimewa
Amel, campaigner dari organisasi lingkungan Trend Asia, saat diskusi bertajuk “Melawan Greenwashing: Membongkar Kapitalisme Hijau”, di Benteng Ujung Pandang, Makassar, Sabtu (13/9/2025). @Jejakfakta/dok. Istimewa

Keterlibatan perusahaan besar yang sebelumnya aktif di industri batu bara dan kini mengklaim "bertobat" dengan masuk ke sektor biomassa.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Transisi menuju energi terbarukan yang selama ini digadang-gadang sebagai solusi iklim ternyata menyimpan potensi ancaman baru bagi lingkungan dan masyarakat adat.

Dalam sebuah diskusi bertajuk “Melawan Greenwashing: Membongkar Kapitalisme Hijau”, di Benteng Ujung Pandang, Makassar, Sabtu (13/9/2025), Amel, campaigner dari organisasi lingkungan Trend Asia, memaparkan realitas di balik praktik energi bersih di Indonesia.

Menurut Amel, meski Indonesia memiliki potensi bioenergi mencapai 57 gigawatt, implementasinya masih sarat kepentingan bisnis. Energi yang bersumber dari biomassa seperti kayu, sawit, singkong, tebu, dan jagung justru memperbesar risiko deforestasi.

Baca Juga : DPR RI Beri Sinyal PLTSa Makassar Harus Dipindah, Terima Petisi 1.573 Warga Tamalanrea

“Sekarang semua negara didorong mengurangi emisi. Salah satunya di sektor energi, dari fosil ke energi terbarukan. Tapi pemanfaatan biomassa justru membuka ruang baru untuk eksploitasi lahan,” ujar Amel.

Ia mencontohkan penggunaan campuran kayu dalam pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Di Indonesia, terdapat sekitar 50 PLTU yang mencampur batu bara dengan kayu. Lokasi-lokasi ini tersebar di Jawa (16 PLTU), Papua (3 PLTU), dan Sulawesi (6 PLTU). Untuk memenuhi kebutuhan bahan baku kayu, dibutuhkan lahan seluas 35 kali luas Jakarta.

“Kelihatannya emisi berkurang karena 10 persen sudah nggak pakai batu bara. Tapi emisi dari pembakaran kayu tidak dihitung. Ini yang sering disalahpahami. Padahal dampaknya terhadap hutan sangat besar,” jelasnya.

Baca Juga : Luwu Timur Tancap Gas ke Era Kendaraan Listrik, Gandeng Swasta Bangun Charging Station

Amel juga mengungkap keterlibatan perusahaan besar yang sebelumnya aktif di industri batu bara dan kini mengklaim "bertobat" dengan masuk ke sektor biomassa.

“Perusahaan-perusahaan ini ingin ‘cuci dosa’ dengan beralih ke energi hijau, tapi ini sebenarnya perluasan penguasaan lahan. Contohnya Korindo Group di Kalimantan Tengah yang menyebabkan deforestasi lewat izin HPH dan skema perhutanan sosial,” katanya.

Praktik serupa ditemukan di Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai. Pada tahun 2020, sebuah proyek Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBM) berkapasitas 10 megawatt dibangun dengan dukungan hibah luar negeri. Namun, proyek ini membutuhkan pembukaan lahan seluas 20 ribu hektar, dan memicu kerusakan lingkungan yang signifikan.

Baca Juga : Dubes Finlandia Bahas Kerja Sama Infrastruktur Cerdas dengan Wali Kota Makassar

“Pulau kecil seperti Siberut sangat rentan. Kehilangan hutan bukan hanya menyebabkan bencana alam makin sering, tapi juga mengancam eksistensi masyarakat adat. Mereka kehilangan sumber pangan, obat-obatan, bahkan budaya mereka,” pungkas Amel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#greenwashing #kapitalisme hijau #Energi Terbarukan #bioenergi #deforestasi #masyarakat adat #PLTU biomassa #Trend Asia #Korindo #Siberut #energi bersih #dampak lingkungan
Youtube Jejakfakta.com