Makassar, jejakfakta.com – Aminah (57) tahu betul karakter cucunya, Muhammad Fadli Sadewa atau Sadewa (11), anak mandiri, pekerja keras, suka berbagi dan pantang minta-minta ke orang lain termasuk ke sang kakek nenek.
Aminah mengasuh sejak Sadewa masih usia 6 tahun.

Ibu kandung Sadewa pergi merantau ke Malaysia dan tak pulang-pulang. Ayah kandung Sadewa di Makassar sudah berkeluarga.
Baca Juga : Kapolrestabes Makassar Pecat Oknum Personelnya yang Terlibat Narkoba

Sadewa dan kakak kandungnya Fadel (13) dititip ke rumah kakek nenek mereka, Jamaluddin dan Aminah.
Sadewa sejak usia dini tidur bareng kakek neneknya.
"Kalau mau pergi sekolah, saya yang mandi[kan], saya yang shampo, saya yang pakaikan handbody, saya pakaikan tasnya, makanya saya, saya kehilangan betul," Aminah dengan mata berkaca-kaca cerita kepada jejakfakta di kediamannya, Jl Batua Raya, Lorong 7, Batua, Kecamatan Manggala, kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (11/1/2023) sekitar pukul 14.40 Wita.
Baca Juga : Kominfo Blokir 7 Situs dan 5 Grup Media Sosial Berisi Konten Jual Beli Organ Tubuh Manusia

Sadewa sejak masih kecil lugu sudah gesit membantu aktivitas kakek dan neneknya. Hingga tumbuh menjadi anak yang pekerja keras dan mandiri.
Dari dapur nenek, Sadewa sudah menunjukkan jati diri, bukan penunggu sajian, bukan pengharap, bukan anak yang mau disuapi.
Baca Juga : Saksi Mata Gemetar dan Nangis, Sempat Larang Sadewa Dengar Ajakan Pelaku
"Mandiri, mau makan, dia masak sendiri mie, baru dia makan," kata Aminah.
Soal uang sekolah, uang jajan, Sadewa yang duduk di bangku kelas 5 SD teruji tidak mau merepotkan kekuarga.
"Tidak pernah minta-minta. Dia cari pekerjaan hari-hari," Aminah menyatakan Sadewa juga anak yang pemalu urusan uang atau kebutuhan, pantang minta-minta.
Baca Juga : Pembunuh Fadli Sadewa Sudah Dewasa Menurut Dugaan Kementerian PPPA
Pulang sekolah atau libur, Sadewa mengarungi waktu dengan penuh keringat: ke pasar sebagai kuli panggul, atau ke pinggir minimarket sebagai juru parkir atau juru bersih lahan kebun, jasa cabut rumput, hingga bersih-bersih rumah orang. Dan, Sadewa tak menentukan upah.
"Kadang dia cabutkan rumputnya orang, dikasi uang, mau lima ribu mau dua ribu rupiah," tutur Aminah.
Hari Terakhir
Baca Juga : Fadli Sadewa Tawarkan Jasa Bersihkan Lahan hingga Jadi Kuli Panggul di Pasar Toddopuli, Bayar Seikhlasnya
Ahad (8/1/2023) adalah hari terakhir Muhammad Fadli Sadewa (11) banting tulang mencari rezeki.
Pagi Ahad itu, Sadewa berjibaku dengan waktu mencari uang jajan di Pasar Toddopuli, Kelurahan Paropo, Kecamatan Panakkukang, kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Sadewa melakoni kebiasaan akhir pekannya sebagai juru angkat-angkat barang pengunjung pasar tradisional Paropo tersebut.
Siang hari, Sadewa pulang dengan jalan kaki sejuah kurang lebih 2 kilometer ke rumah neneknya (Aminah), Lorong 7 Batua Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, sebelah timur laut Pasar Toddopuli.
Menjelang sore, setelah istirahat, Sadewa pamit mencari nafkah lagi untuk tambahan jajan sekolah.
Sadewa bersama sepupunya, AL, ke minimarket Indomaret sekitar Batua Raya, sebagai juru parkir (tak resmi).
Sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku penculikan Adrian atau AD dan MF (18), datang. Kedua pelaku menawarkan upah Rp 50 ribu untuk bersih-bersih rumah.

Sadewa yang terbiasa menerima orderan bersih-bersih pekarangan rumah, langsung saja menerima tawaran AD.
Terungkap, kedua pelaku rupanya juga mengajak bocah sepupu Sadewa, AL.
Namun, AL menolak. AL mengaku curiga dengan gelagat AD dan MF. AL juga merasa janggal dan takut melihat perawakan AD.
"Ayo mi pergi, 50 ribu dikasikan ki, lumayan" kata keluarga menirukan perkataan Sadewa yang mengajak sepupunya AL.
AL menolak ajakan dan melarang Sadewa ikut ke pelaku.
Fadli Sadewa sempat bolak-balik, kemudian naik ke motor AD. Berangkat.
Para pelaku mula-mula membawa Sadewa ke rumah MF di Ujung Bori, Kompleks Kodam Lama, Borong Raya. Mereka kemudian membawa Sadewa ke rumah AD di Batua Raya.
Di situlah kedua pelaku membunuh Sadewa dengan mencekik leher dan membenturkan kepala korban ke tembok bertubi-tubi. Tewas.
AD dan MF tega membunuh Sadewa karena berencana menjual organ tubuh korban. Belakangan, AD mengakui sudah setahun ini menonton konten perdagangan organ tubuh melalui situs internet.
Jelang petang itu, AL berlari pulang ke rumah dan menyampaikan ke neneknya, Aminah (57). Sambil menangis dan badan gemetaran, AL mengungkapkan bahwa AD dan rekan membawa Sadewa pergi.
Keluarga korban pun beraksi. Mereka mencari sambil berharap Sadewa kembali pulang malam itu juga.
Senin (9/1/2023) pagi Wita, keluarga mencari sekuat tenaga, termasuk menyebar selebaran bergambar Sadewa dengan tulisan anak hilang. Keluarga juga telah melaporkan ke kepolisian bahwa Sadewa hilang dibawa orang.
Nahariah, tetangga Aminah, sempat menyaksikan salah satu pelaku penculikan turut membagi-bagikan selebaran pencarian Sadewa di Batua Raya.
Pagi itu pula, AL melihat salah satu pelaku penculikan dan pembunuhan Sadewa di depan sekolah AL di Batua.
AL histeris begitu melihat pelaku penculikan. AL mendatangi neneknya dan berkata, “Nenek, itu mi [itu dia] yang bawa ki Dewa, itu mi [itulah] orangnya."
Atas reaksi AL itu, warga bergerak cepat menangkap dan membawa pelaku ke Polsek.
Tim Reskrim Polsek Panakkukang pun merspons. Polisi terus melakukan pengembangan dan akhirnya menangkap menahan kedua pelaku, Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.

Dini hari itu juga polisi menemukan jasad Sadewa di bawah jembatan Nipa-Nipa, jalan Inspeksi PAM Timur, Moncongloe, Maros. Kondisi jasad sudah membengkak
Dugaan Kementerian PPPA: Pelaku Sudah Dewasa
Pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) RI menduga tersangka AD atau AR sudah berusia dewasa, 18 tahun. Berbeda dari data umur AD 17 tahun yang santer diberitakan.
Tersangka AD sebagai otak penculikan dan pembunuhan Sadewa (11), menurut Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Nahar, sudah dapat dijerat Pasal 340 KUHP jika benar berusia 18 tahun.
"Dan dengan mengacu pada Pasal 340 KUHP maka dapat diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun," kata Nahar dikutip dari detikcom, Kamis (12/1/2023).
Nahar mengutarakan bahwa akta kelahiran salah satu pelaku tertanggal 5 November 2004 atau sudah di garis umur dewasa: 18 tahun.
"Salah satu pelaku penculikan anak 11 tahun di Makassar diduga telah dewasa atau telah berusia 18 tahun," kata Nahar.
Kementerian PPPA pun menduga ada ketidakakuratan dalam pendataan tanggal kelahiran pelaku pembunuhan Sadewa.
"Datanya masih bisa salah atau asal mencatat di akta kelahiran. Kami sedang mencoba dalami lagi agar tidak salah menetapkan ancamannya," kata Nahar.
Sebelumnya, polisi menyatakan kedua tersangka masih berusia di bawah 18 tahun: AD 17 tahun dan MF 14.
Pihak keluarga korban berharap agar penegak hukum menjatuhkan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
“Hukum mati pelaku, Pak,” kata nenek Sadewa, Aminah (57), kepada Kapolrestabes Makassar Kombes Budhi Haryanto di rumah duka, Lorong 7 Batua Raya, Manggala, Selasa (10/1/2023) malam.
Saat itu Budhi datang menyampaikan dukacita.

Ayah kandung korban, Karmin, hadir menyambut Budhi.
“Iya, sabar, Bu, ya,” kata Kombes Budhi kepada Aminah yang terisak-isak, berderai air mata.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




