Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar kembali memperkenalkan inovasi perlindungan sosial melalui peluncuran program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025).
Program ini menjadi bagian dari janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Munafri–Aliyah), yang mengusung visi “MULIA” (Makassar Unggul Lahir dan Batin).

Makassar Berjasa dirancang untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan, baik di sektor formal maupun informal. Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyebut bahwa program ini penting mengingat tingginya ketergantungan masyarakat terhadap sektor perdagangan dan jasa.
Baca Juga : Pemkot Terima Aspirasi Warga, 400 KK Terdampak, PSU Perumahan GMTD Tak Kunjung Diserahkan

“Masih banyak pekerja kita yang belum memiliki jaminan keselamatan kerja. Melalui program ini, kami ingin memastikan mereka bisa bekerja dengan aman dan sejahtera,” ujar Munafri dalam sambutannya.
Hingga saat ini, Pemkot Makassar bersama BPJS Ketenagakerjaan telah menjangkau lebih dari 81 ribu pekerja rentan, atau sekitar 63 persen dari target keseluruhan.
Peluncuran program dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Ketua TP PKK Melinda Aksa, Sekda Andi Zulkifly Nanda, Forkopimda, kepala SKPD, hingga perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sulawesi Maluku.
Baca Juga : Akses Jalan Stadion Untia, Pemkot Makassar Cermati Skema Hibah dan Tukar Aset dengan PIP
Aliyah menegaskan bahwa program ini merupakan bukti konkret keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil.
“Program ini bukan hanya tentang jaminan kecelakaan atau kematian, tapi juga tentang masa depan mereka. Tahun depan kita akan tambahkan jaminan hari tua,” jelas Aliyah.
Peluncuran program Makassar Berjasa (Makassar Berbagi Jaminan Sosial), di Tribun Lapangan Karebosi, Selasa (30/9/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Baca Juga : Munafri Arifuddin Dukung Penuh Event dan Perkembangan Dunia Otomotif
Instruksi Khusus dan Kolaborasi CSR
Munafri juga menginstruksikan seluruh camat, lurah, dan ASN untuk ikut serta aktif dalam mendata dan mendaftarkan peserta. Ia bahkan meminta agar setiap proyek konstruksi mencantumkan syarat jaminan ketenagakerjaan sebelum pencairan anggaran dilakukan.
Langkah ini diperkuat dengan dorongan kolaborasi CSR perusahaan swasta guna menjangkau pekerja rentan di sektor informal, seperti pedagang pasar, nelayan, pegawai warung makan, dan tukang parkir.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tegaskan Komitmen Lestarikan dan Kembangkan Pencak Silat
“Iurannya hanya Rp36 ribu per bulan, tapi manfaatnya besar. Kita ingin masyarakat tenang bekerja tanpa takut risiko,” tegas Munafri.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Makassar, Nielma Palamba, menyebut bahwa Makassar Berjasa adalah bagian dari Sapta Unggulan Pemkot Makassar dan sejalan dengan program prioritas nasional.
Beberapa regulasi yang mendasari program ini antara lain: UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045, Inpres No. 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Inpres No. 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, dan Perda No. 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Makassar 2025–2029.
Baca Juga : PERADI Dilantik, Wali Kota Munafri Ajak Advokat Jaga Marwah Keadilan di Makassar
Berdasarkan data hingga Agustus 2025:
- 263.903 pekerja telah terlindungi (52%)
- 6.190 perusahaan telah mendaftarkan karyawan
- Manfaat klaim mencapai Rp387,4 miliar untuk 31.373 pekerja
- 35.672 pekerja rentan, termasuk penyandang disabilitas, telah terlindungi dengan total klaim Rp5,97 miliar
- Tambahan 45.685 pekerja rentan akan segera didaftarkan per Oktober 2025
Universal Coverage Jamsostek Kota Makassar kini mencapai 63,47 persen, melampaui target nasional 2025 sebesar 57,10 persen.
Program ini diyakini tidak hanya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga berkontribusi besar dalam mengurangi kemiskinan ekstrem di Makassar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




