Jejakfakta.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menunjukkan kepedulian terhadap tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang bertugas di wilayah kepulauan dengan memberikan tunjangan tambahan bulanan mulai dari Rp700 ribu hingga Rp5 juta.
Kebijakan ini resmi diluncurkan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin bersama Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Senin (6/10/2025), di Pulau Kodingareng. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan penghargaan atas dedikasi mereka yang mengabdi di wilayah dengan akses terbatas.

Wilayah Kepulauan Dibagi Tiga Zona
Baca Juga : Pemkot Makassar dan Kemenkeu RI MoU Pemanfaatan Aset Negara untuk MCH
Dalam pelaksanaannya, wilayah kepulauan Makassar dibagi menjadi tiga zona berdasarkan tingkat kesulitan akses dan jarak dari daratan utama:
1. Zona III (wilayah terluar):
Meliputi Pulau Langkai, Lanjukang, Lumu-Lumu, dan Bone Tambu.
- Tunjangan tenaga kesehatan: Rp5 juta (dokter), Rp2,5 juta (perawat/bidan)
- Tunjangan guru: Rp2,5 juta
Baca Juga : Makassar Toreh Prestasi Nasional, Munafri Dinobatkan Sebagai Kepala Daerah Terbaik 2025
2. Zona II (wilayah tengah):
Mencakup Pulau Kodingareng, Barrang Lompo, Barrang Caddi.
- Tunjangan tenaga kesehatan: Rp3,5 juta (dokter), Rp2 juta (perawat/bidan)
- Tunjangan guru: Rp1,5 juta
3. Zona I (wilayah terdekat):
Baca Juga : 418 Tahun Makassar: Dari Gerakan Sosial, Fokus ke Warga
Seperti Pulau Lae-Lae dan Pulau Lakkang.
- Tunjangan tenaga kesehatan: Rp2 juta
- Tunjangan guru: Rp700 ribu
Wali Kota Munafri mengatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk nyata kepedulian Pemkot kepada mereka yang bertugas di "garis terluar" Makassar. Ia menyebut, para tenaga ini harus menyeberangi laut, menghadapi cuaca ekstrem, serta terbatasnya fasilitas, namun tetap menjalankan tugas dengan baik.
“Ini adalah bentuk cinta dan perhatian pemerintah kota terhadap mereka yang setiap hari menyeberang gelombang demi memastikan layanan pendidikan dan kesehatan tetap hadir,” ujar Munafri.
Baca Juga : Munafri Gagas Bulan UMKM untuk Perkuat Ekonomi Kerakyatan Makassar
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Makassar Achi Soleman, jumlah penerima tunjangan khusus ini mencapai 431 orang, terdiri dari 326 guru dan 105 tenaga kependidikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr. Nursaidah Sirajuddin menyebut terdapat 68 tenaga kesehatan yang bertugas di dua Puskesmas utama di wilayah kepulauan yakni, Puskesmas Barrang Lompo (45 tenaga kesehatan) dan Puskesmas Kodingareng (23 tenaga kesehatan).
Selain itu, dari total delapan pulau yang menjadi wilayah kerja Dinas Kesehatan, enam di antaranya sudah memiliki fasilitas layanan kesehatan. Dua pulau lainnya, yaitu Pulau Lanjukang dan Pulau Kodingareng Keke, belum memiliki Puskesmas permanen.
Baca Juga : Pemkot Makassar Dorong Kolaborasi Media dalam Transformasi Digital UMKM
Alasan Perbedaan Tunjangan
Kepala Dinas Kesehatan menambahkan, perbedaan besaran tunjangan antara guru dan tenaga kesehatan disebabkan oleh pola kerja yang berbeda. Tenaga kesehatan dituntut siaga 24 jam, termasuk menangani kasus darurat dan melakukan rujukan malam hari.
"Itu menjadi pertimbangan pimpinan sehingga tunjangan tenaga kesehatan lebih tinggi," jelas dr. Nursaidah.
Tunjangan ini bersumber dari anggaran Pemkot Makassar dan diberikan di luar gaji pokok sebagai bentuk insentif tambahan bagi mereka yang bertugas di wilayah kepulauan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




