Jejakfakta.com, Morowali Utara - Dua pekerja dilaporkan tewas saat bentrok antar karyawan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah, Sabtu (14/1/2023) malam.
Selain menelan dua korban jiwa, sebanyak 69 orang yang diduga melalukan pengrusakan fasilitas perusahaan ditahan di Mapolres Morowali Utara.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, sebelum terjadi kerusahan, terlebih dulu dilakukan pertemuan antara karyawan yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) dan pihak perusahaan. Namun tidak ada kesepakatan atas tuntutan pekerja.
Baca Juga : Menaker: Serikat Pekerja Bukan Lawan Perusahaan, tapi Penjaga Hak Pekerja
Akibatnya, para pekerja melakukan aksi mogok kerja, meski pihak perusahaan sudah mengeluarkan surat jawaban dari beberapa poin tuntutan, kerusuhan tak dapat dihindarkan.
"Yang ditindaklanjuti hanya mengenai penghentian karyawan atau pekerja yang telah habis masa kontraknya, hasilnya nanti akan disampaikan usai mediasi di Dinas Ketenagakerjaan dan transmigrasi Provinsi Sulawesi Tengah, Senin 16 Januari," jelas Didik, dikutip dari Metro Sulteng, Minggu (15/1/2023).
Namun, pekerja tetap melakukan aksi mogok kerja tanpa menunggu hasil mediasi. Pekerja memaksakan masuk ke area GNI untuk mengintimidasi pekerja lainnya. Hingga terjadi kerusuhan antara pemogok kerja dan pekerja yang merasa terintimidasi.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Tinjau Lokasi Kerusuhan di Tallo, 5 Rumah dan 1 Mobil Terbakar
Dari informasi yang dihimpun sekira tujuh kendaraan operasional terbakar, dan 100 mess pekerja rusak dan dibakar massa. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




