Jejakfakta.com, MAKASSAR — Dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas publik, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat evaluasi keterbukaan informasi publik yang melibatkan seluruh jajaran pengawas pemilu tingkat kabupaten dan kota.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Bawaslu Sulsel ini dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan Bawaslu, termasuk Alamsyah, Saiful, dan Andarias Duma. Evaluasi ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola layanan informasi publik yang inklusif, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat luas, termasuk penyandang disabilitas.

“Evaluasi layanan informasi kita di kabupaten/kota harus terus berkembang. Harapannya, status yang sebelumnya menuju informatif dapat meningkat menjadi informatif sepenuhnya,” ujar Alamsyah, Anggota Bawaslu Sulsel, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga : Abdul Malik: P2P Bawaslu Jadi Benteng Lawan Hoaks dan Pelanggaran Pemilu di Era Digital
Senada dengan itu, Saiful menekankan pentingnya penyediaan akses informasi dalam berbagai format.
“Kita ingin informasi yang disajikan Bawaslu bisa diakses semua kalangan, baik melalui suara, tulisan, maupun video,” jelasnya.
Sementara itu, Andarias Duma menyoroti pentingnya evaluasi ini sebagai upaya memperbaiki kinerja.
“Pembahasan terkait PPID dan peringkat keterbukaan informasi publik, baik informatif maupun cukup informatif, harus menjadi motivasi bagi kita untuk terus memperbaiki diri,” katanya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Sulsel, Mardiana Rusli, membuka kegiatan dengan memberi kesempatan kepada seluruh perwakilan Bawaslu kabupaten/kota untuk menyampaikan berbagai isu strategis. Ia menyebutkan bahwa beberapa isu tersebut dapat diangkat dalam ajang Gakkumdu Award mendatang.
Bawaslu Sulawesi Selatan menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memperkuat prinsip pelayanan publik yang terbuka, akuntabel, dan inklusif. Diharapkan, seluruh satuan kerja Bawaslu di daerah dapat menjaga konsistensi serta melakukan inovasi dalam pengelolaan informasi publik.
Bawaslu Sulawesi Selatan menggelar rapat evaluasi keterbukaan informasi publik guna memperkuat transparansi dan akuntabilitas layanan informasi di seluruh jajaran pengawas pemilu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




