Ahad, 19 Oktober 2025 10:43

Warga Mahalona Terima Sertifikat Tanah Setelah 17 Tahun Penantian

Editor : Redaksi
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, sertifikat tanah warga di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti, Sabtu (18/10/2025). @Jejakfakta/dok. ikp-humas/kominfo-sp
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, sertifikat tanah warga di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti, Sabtu (18/10/2025). @Jejakfakta/dok. ikp-humas/kominfo-sp

Kementerian juga mengutus Program Patriot dari IPB untuk mengembangkan potensi lahan di Mahalona.

Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Setelah menanti selama 17 tahun, sebanyak 293 warga di kawasan Trans Mahalona, Kabupaten Luwu Timur, akhirnya menerima sertifikat tanah. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Masdin, pada Sabtu (18/10/2025), di Aula Desa Libukan Mandiri, Kecamatan Towuti.

Kegiatan ini juga disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Kementerian Transmigrasi Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Masdin menyatakan bahwa pembagian sertifikat ini merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum atas lahan milik warga.

Baca Juga : Ajang Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, Wabup Puspawati: Inovasi dan Kinerja Jadi Kunci Kemajuan Daerah

“Kawasan Mahalona Raya ini sangat strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Saya mengapresiasi kerja keras BPN dan berharap program ini terus berlanjut,” ujar Masdin.

Ia juga mengajak warga untuk mendukung program transformasi transmigrasi dengan semangat gotong royong.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Luwu Timur, Kamal Rasyid, menjelaskan bahwa pembagian sertifikat dilakukan merata di seluruh desa transmigrasi.

Baca Juga : Luwu Timur Fokus Benahi 28 Desa Target Lima Pilar Sanitasi

“Secara nasional ada 150 kawasan transmigrasi. Dari 5 kawasan ekonomi baru, hanya 3 yang bersamaan membagikan sertifikat, dan Mahalona salah satunya,” ungkap Kamal.

Ia menambahkan bahwa proses ini telah dinantikan sejak tahun 2008. Kamal berharap sertifikat yang diterima bisa dimanfaatkan warga untuk menunjang pendapatan melalui kegiatan produktif.

“Kementerian juga mengutus Program Patriot dari IPB untuk mengembangkan potensi lahan di Mahalona,” jelasnya.

Baca Juga : Wabup Puspawati Dorong Dukungan Pusat untuk Percepat Kemajuan Luwu Timur di Forum Reboan

Kepala Desa Libukan Mandiri, Sahril T, menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah atas perjuangannya dalam memenuhi hak masyarakat.

“Bagi warga yang sudah menerima sertifikat, jagalah baik-baik. Dan yang belum menyelesaikan kewajiban PBB dari 2023 hingga 2025, harap segera diselesaikan,” kata Sahril.

Acara ini turut dihadiri oleh Imam Prabowo, Analis Hukum Ahli Muda Kementerian Transmigrasi, Camat Towuti, Amri Mustari, Rakhsan, Kabid Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi, Tim Ekspedisi Patriot IPB, Ketua BPD Libukan Mandiri Bersama ratusan warga penerima sertifikat. (diolah dari sumber: ikp-humas/kominfo-sp)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#sertifikat tanah #Mahalona #transmigrasi #Luwu Timur #Kementerian Transmigrasi #BPN #Desa Libukan Mandiri #sertifikat transmigrasi #Berita Luwu Timur #sertifikat warga
Youtube Jejakfakta.com