Jejakfakta.com, MAKASSAR – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Andi Asminullah, menekankan pentingnya sinkronisasi data pertanahan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengoptimalkan penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi dan Sinergi Program Pertanahan dan Tata Ruang yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Ruang Sipakatau, Kantor Wali Kota Makassar, pada Senin, 13 Oktober 2025.

Rapat tersebut dihadiri pejabat tingkat nasional dan kota, termasuk Staf Khusus Kementerian ATR/BPN Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Makassar, Adri Virly Rachman. Andi Asminullah juga didampingi Kepala UPT BPHTB, Andi Firmansyah Syamsuddin A. Idjo.
Baca Juga : Kekeringan Meluas, BPBD Makassar Kerahkan 25 Armada Salurkan Air ke 26.888 KK

"Data pertanahan yang akurat dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan penerimaan BPHTB. Dengan sinkronisasi data ini, kita dapat menutup celah potensi kebocoran pendapatan sekaligus mempermudah pelayanan kepada masyarakat," ujar Andi Asminullah.
Dia menambahkan, kolaborasi antara Bapenda dan Kantor Pertanahan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga strategi meningkatkan pendapatan daerah yang berkelanjutan.
Rapat ini menegaskan komitmen Pemerintah Kota Makassar untuk memperkuat integrasi data pertanahan sebagai langkah strategis menuju efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



