Jejakfakta.com, MAKASSAR – Di penghujung tahun 2025, Pemerintah Kota Makassar memilih berhenti sejenak untuk bercermin. Setelah 11 bulan perjalanan pemerintahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), ruang evaluasi dibuka seluas-luasnya.
Bukan hanya untuk menilai capaian, tetapi juga untuk mendengar suara publik secara jujur dan terbuka. Melalui Refleksi Akhir Tahun 2025, Pemkot Makassar tidak sekadar memaparkan kinerja, tetapi menghadirkan hasil Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebagai kompas utama pembenahan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Suara masyarakat ditempatkan sebagai pijakan: apa yang perlu diperkuat, apa yang harus diperbaiki, dan apa yang sudah saatnya ditinggalkan. Refleksi ini menjadi penegasan bahwa arah pembangunan Kota Makassar tidak berjalan sepihak.
Baca Juga : Kado Hardiknas 2026, Munafri Tingkatkan Insentif Guru dan Fasilitas Siswa di Makassar
Pemerintahan MULIA menempatkan warga sebagai mitra sekaligus pengawas, guna memastikan pelayanan publik yang semakin responsif, transparan, dan berdampak nyata bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.
Refleksi Akhir Tahun Pemerintah Kota Makassar 2025 menjadi ruang strategis untuk menakar sejauh mana kebijakan dan program berjalan seiring dengan harapan publik. Kegiatan ini menghadirkan Direktur Eksekutif Parameter Publik Indonesia, Ras MD, dan digelar pada Rabu, 17 Desember 2025, bertempat di Hotel Novotel Makassar.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin–Aliyah Mustika Ilham (MULIA), saat menghadiri Refleksi Akhir Tahun 2025, di Hotel Novotel Makassar, Rabu (17/12/2025). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Baca Juga : Makassar Tembus Kategori Tertinggi EPPD, Munafri Sebut Penghargaan Kemendagri Buah Kolaborasi Besar
Hasil survei menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik di Kota Makassar berada pada kategori baik, menjadi gambaran objektif atas kinerja pelayanan pemerintah sekaligus penanda arah pembenahan ke depan.
Lebih dari sekadar angka, IKM 2025 merekam persepsi warga terhadap layanan yang diterima dari SKPD—apa yang sudah tepat, apa yang perlu diperkuat, dan bagian mana yang masih harus dibenahi.
Pemaparan IKM ini menegaskan komitmen Pemkot Makassar untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka, responsif, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, dengan menjadikan suara publik sebagai pijakan utama perbaikan berkelanjutan.
Baca Juga : Aliyah Mustika Ilham Perkuat Sinergi Nasional di Forum ASWAKADA 2026, Dorong Inovasi Pelayanan Publik
Dalam pemaparannya, Ras MD menjelaskan bahwa Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atau IKM menjadi momentum penting untuk menilai kualitas pelayanan publik sekaligus pijakan pembenahan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
“IKM ini adalah refleksi dari kerja pelayanan kita. Apa yang dirasakan masyarakat, itulah yang kami ukur dan sajikan secara objektif,” ujar Ras MD.
Survei ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kota Makassar dengan Parameter Publik Indonesia sebagai lembaga riset independen. Ras MD menegaskan bahwa Brida berperan sebagai pengendali proses riset, bukan penentu hasil.
Baca Juga : May Day 2026 di Makassar, Pemkot Siapkan Perayaan Buruh Aman dan Inklusif
“Brida hanya memastikan proses survei berjalan sesuai koridor. Hasilnya murni dari Parameter Publik Indonesia berdasarkan persepsi publik,” tegasnya.
Pelaksanaan SKM memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, khususnya Pasal 38 Ayat 1, serta mengacu pada Permenpan RB Nomor 14 Tahun 2017.
Untuk survei IKM kinerja SKPD Tahun 2025, sebanyak 3.566 responden terlibat langsung. Proses survei berlangsung dari 13 Oktober hingga 8 Desember 2025.
Sembilan unsur pelayanan yang diuji meliputi: persyaratan pelayanan, sistem dan prosedur, waktu pelayanan, biaya atau tarif, produk spesifikasi layanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, serta penanganan pengaduan.
Berdasarkan hasil kolektif, nilai IKM Kota Makassar Tahun 2025 mencapai 81,761, dengan mutu pelayanan berada pada kategori baik. Angka ini meningkat 1,291 poin dibandingkan survei tahun 2022 yang mencatat nilai 80,470.
“Ini adalah nilai kolektif, hasil kerja semua pihak di Pemkot Makassar,” pungkas Ras MD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




