Jejakfakta.com, LUWU TIMUR – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur (Pemkab Lutim) terus memperkuat komitmen pemenuhan hak anak melalui kegiatan Pendampingan Peningkatan Kapasitas Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang digelar pada 9–11 Desember 2025 di Aula Dinas P3A DaldukKB Provinsi Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran perangkat daerah, perwakilan kecamatan dan desa, serta seluruh Puskesmas se-Kabupaten Lutim. Pendampingan bertujuan memperkuat pemahaman, koordinasi, dan integrasi prinsip Konvensi Hak Anak (KHA) dalam kebijakan serta program lintas perangkat daerah. Kegiatan ini juga menjadi persiapan penting menghadapi evaluasi KLA tahun berjalan.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Aini Endis Anrika, hadir mewakili Bupati Luwu Timur untuk membuka kegiatan tersebut.
Baca Juga : Rumah Singgah Gratis di Makassar Jadi Penyelamat Warga Luwu Timur Pendamping Pasien Rujukan
“Pemkab Lutim menempatkan pemenuhan dan perlindungan hak anak sebagai kewajiban moral dan konstitusional. Penguatan kapasitas Gugus Tugas KLA merupakan langkah strategis dalam mewujudkan daerah yang benar-benar layak bagi anak,” kata Aini dalam sambutannya.
Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kabid Kesetaraan Gender dan PPA, Ramlah, yang menekankan pentingnya harmonisasi pemahaman di antara anggota Gugus Tugas. Ramlah menambahkan,
“Pendampingan ini diharapkan memperkuat kemampuan Gugus Tugas KLA dalam memahami indikator KLA serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam upaya pemenuhan hak anak.”
Baca Juga : Wabup Lutim Ikuti Talkshow Nasional, Perkuat Komitmen Kepemimpinan Bersih dan Amanah Rakyat
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Mirna, turut hadir sebagai pemateri dalam sesi “Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten/Kota KLA”.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Lutim berharap percepatan peningkatan status Kabupaten Layak Anak dapat tercapai secara lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan, serta menjadi model bagi daerah lain dalam pemenuhan hak anak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




