Rabu, 15 April 2026 21:07

Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Mobil Dinas Baru, Pilih Gunakan Kendaraan Lama

Editor : Redaksi
Penulis : Samsir
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangan pers terkait pengadaan mobil dinas baru di Balai Kota Makassar, Rabu (15/4/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat memberikan keterangan pers terkait pengadaan mobil dinas baru di Balai Kota Makassar, Rabu (15/4/2026). @Jejakfakta/dok. Humas Pemkot Makassar

Munafri kembali menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pengadaan kendaraan dinas baru, baik untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun kepala dinas sepanjang tahun 2026.

Jejakfakta.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan tidak akan melakukan pengadaan kendaraan dinas baru di lingkungan Pemerintah Kota Makassar pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi anggaran dan penguatan program prioritas bagi masyarakat.

Di tengah tren pembaruan fasilitas jabatan di sejumlah daerah, Munafri justru memilih tetap menggunakan kendaraan dinas lama pengadaan tahun 2023 dari pemerintahan sebelumnya. Untuk operasional sehari-hari, ia mengandalkan mobil listrik Hyundai Ioniq 5.

“Saya sampaikan bahwa tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru di Pemkot Makassar. Saya sejak awal menjabat menggunakan mobil listrik Hyundai Ioniq 5 keluaran 2023,” ujar Munafri di Kantor Balai Kota Makassar, Rabu (15/4/2026).

Baca Juga : Dubes Finlandia Bahas Kerja Sama Infrastruktur Cerdas dengan Wali Kota Makassar

Selain itu, tersedia pula kendaraan cadangan berupa Toyota Alphard keluaran sekitar tahun 2022 yang dapat digunakan jika diperlukan.

Munafri yang akrab disapa Appi menjelaskan, kendaraan dinas yang ada saat ini masih sangat memadai untuk menunjang aktivitas pemerintahan. Oleh karena itu, pengadaan kendaraan baru dinilai bukan menjadi kebutuhan mendesak.

“Jadi, saya pikir kendaraan lama yang saya pakai sekarang sudah sesuai dengan kebutuhan,” katanya.

Baca Juga : Munafri Tekankan Skill dan Keselamatan dalam Diklat Pelayaran di Makassar

Menurutnya, keputusan tersebut tidak sekadar simbol kesederhanaan, tetapi bagian dari kebijakan strategis dalam mengarahkan belanja daerah ke sektor yang lebih berdampak langsung bagi masyarakat.

Anggaran yang sebelumnya berpotensi digunakan untuk pengadaan atau sewa kendaraan, dialihkan ke berbagai program prioritas. Di antaranya penguatan sektor pendidikan melalui penyediaan seragam sekolah, perbaikan infrastruktur jalan hingga lorong permukiman, subsidi iuran sampah gratis, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta pemenuhan kebutuhan dasar warga di wilayah kepulauan.

Munafri juga menilai kondisi geografis Kota Makassar tidak menuntut spesifikasi kendaraan dinas baru.

Baca Juga : Dapat Tambahan Kapal dari Pusat, Pemkot Makassar Siapkan Rute Transportasi Antar Pulau

“Kondisi medan di Makassar tidak ekstrem seperti di daerah lain. Jadi tidak perlu belanja mobil baru, cukup pakai yang ada,” jelasnya.

Selain efisien dari sisi anggaran, penggunaan kendaraan listrik dinilai lebih hemat karena tidak memerlukan bahan bakar minyak (BBM). Ia memastikan operasional kendaraan tersebut berjalan lancar dengan dukungan fasilitas bengkel dan dealer di Kota Makassar.

“Kalau ada kendala, di sini sudah ada bengkel dan dealer, jadi aman,” ujarnya.

Baca Juga : Munafri Tegaskan SAKIP Bukan Formalitas, Kunci Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Berdampak

Munafri bahkan menggambarkan kenyamanan penggunaan mobil listrik dalam aktivitas perkotaan. “Enak dipakai, seperti naik bom-bom car di dalam kota,” katanya.

Di akhir keterangannya, Munafri kembali menegaskan komitmennya untuk tidak melakukan pengadaan kendaraan dinas baru, baik untuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, maupun kepala dinas sepanjang tahun 2026.

“Tahun ini saya pastikan tidak ada pengadaan mobil dinas atau mobil operasional di Pemkot Makassar,” tegasnya. (rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

#Munafri Arifuddin #mobil dinas #Hyundai Ioniq 5 #efisiensi anggaran daerah #Pemkot Makassar #kebijakan 2026 #Kendaraan Listrik #program prioritas #pengadaan kendaraan dinas
Youtube Jejakfakta.com