Jejakfakta.com, MAKASSAR – Setelah sempat menjadi buruan dan viral di media sosial, seorang remaja berinisial H.Z.M. (17) akhirnya berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor Rappocini terkait kasus penganiayaan menggunakan anak panah busur yang melukai seorang pemuda di Jalan Emmy Saelan, Kota Makassar.
Terduga pelaku ditangkap oleh Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar yang dipimpin Panit I Opsnal IPDA Suprianto di Jalan Tanjung Salipolo, Minggu (31/5/2026).

H.Z.M. diduga sebagai pelaku penyerangan terhadap korban yang terjadi di depan salah satu minimarket di Jalan Emmy Saelan, Kecamatan Rappocini, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 23.30 WITA.
Baca Juga : Kejahatan Jalanan Disorot Lewat Seni, Trauma Kota Jadi Ruang Edukasi Warga Makassar
Dalam peristiwa tersebut, korban yang sedang berada di lokasi tiba-tiba diserang menggunakan anak panah busur hingga mengenai bagian lehernya. Aksi itu kemudian menjadi perhatian publik setelah rekaman dan informasi kejadian menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku beserta lokasi persembunyiannya hingga akhirnya dilakukan penangkapan.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penyerangan menggunakan anak panah busur terhadap korban. Pelaku juga mengaku merupakan anggota kelompok geng motor yang menamakan diri ‘Calon Imam’,” ujar IPDA Suprianto.
Baca Juga : Buruh Bangunan di Gowa Jadi Korban Penyerangan Panah Busur, Empat Pelaku Ditangkap
Menurut pengakuan pelaku, aksi penyerangan dipicu oleh kesalahpahaman saat dirinya bersama rekan-rekannya melintas di lokasi kejadian.
“Pelaku merasa tersinggung karena mengira diteriaki oleh korban saat berpapasan. Karena emosi, pelaku kemudian melakukan penyerangan menggunakan anak panah busur yang mengenai leher korban,” jelasnya.
Selain mengakui perbuatannya, H.Z.M. juga mengungkap bahwa dirinya bersama kelompoknya kerap melakukan aktivitas berkeliling atau rolling di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Baca Juga : 23 Anggota Geng Motor Ditangkap Usai Serang Warga di Tiga Lokasi di Makassar
Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah anak panah busur yang diduga digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Rappocini, KOMPOL Ismail, menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pimpinan Geng Motor di Makassar, Pelaku Masih Berstatus Pelajar
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, termasuk penggunaan senjata tajam maupun anak panah busur yang sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Setiap pelaku yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif membantu aparat keamanan dengan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan.
“Peran serta masyarakat sangat penting. Kami berharap warga tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada tindak kriminal maupun aksi kelompok yang meresahkan,” pungkas Kapolsek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




