Jejakfakta.com, MAKASSAR – Upaya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang efisien, terintegrasi, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat oleh Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Wali Kota Munafri Arifuddin.
Melalui transformasi digital berbasis satu platform layanan, Pemkot Makassar membuka peluang besar untuk melakukan penghematan anggaran tanpa mengorbankan kualitas layanan kepada masyarakat.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa Pemerintah Kota Makassar berpotensi menghemat anggaran hingga Rp20–30 miliar per tahun, tanpa mengurangi layanan, bahkan justru meningkatkan kualitas dan integrasi pelayanan publik.
Baca Juga : Kado Hardiknas 2026, Munafri Tingkatkan Insentif Guru dan Fasilitas Siswa di Makassar
Penghematan tersebut dapat diwujudkan dengan menjadikan Layanan Online Terintegrasi Warga Makassar (LONTARA+) sebagai Super Apps, yang dirancang untuk mengintegrasikan seluruh layanan publik dalam satu platform bersama.
Melalui LONTARA+, seluruh layanan pada 51 SKPD, 210 subbagian, serta standar harga layanan disatukan dalam satu sistem yang terintegrasi dan terstandarisasi.
Tidak hanya itu, aplikasi LONTARA+ juga telah terintegrasi dengan Dashboard Command Center di lantai 7 Kantor Diskominfo Kota Makassar. Seluruh alur layanan dan aduan masyarakat dapat dipantau secara real time, guna memastikan pelayanan berjalan lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Baca Juga : Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional, Munafri Gaungkan Pendidikan Inklusif dan Berkualitas
Hal tersebut disampaikan Munafri Arifuddin saat Rapat Pembahasan Pengintegrasian Server IT dan Aplikasi SKPD yang digelar di Ruang Rapat Sipakatau Lantai 2, Kantor Wali Kota Makassar, Selasa (30/12/2025).
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Makassar serta seluruh jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.
Pada kesempatan ini, Munafri menegaskan bahwa ke depan seluruh aplikasi dan server teknologi informasi (IT) di lingkungan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan terintegrasi dan berpusat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar.
Baca Juga : Munafri Genjot Urban Farming dari Lorong ke Kota, Targetkan Makassar Mandiri Pangan
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkot Makassar dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar lebih efektif, efisien, dan terintegrasi.
Menurut Munafri, pengelolaan infrastruktur IT tidak dapat dilakukan secara terpisah oleh masing-masing SKPD tanpa tata kelola yang jelas. Secara regulasi nasional, pengelolaan sistem informasi pemerintahan harus berada dalam satu kerangka governance yang terkoordinasi.
“Secara regulasi nasional, tidak ada satu pun aturan yang membolehkan SKPD membangun infrastruktur IT secara independen tanpa governance dari Dinas Kominfo,” tegasnya.
Baca Juga : Krisis Air Utara Makassar: Direksi Baru PDAM Tancap Gas, Distribusi Dikebut Jelang Kemarau
Ia menjelaskan bahwa sentralisasi server dan aplikasi di bawah koordinasi Diskominfo akan memastikan keamanan data, kesinambungan layanan, serta keseragaman standar sistem di seluruh perangkat daerah.
Selain itu, integrasi ini akan meminimalkan duplikasi aplikasi, menekan biaya operasional, serta memudahkan pengawasan dan pengendalian sistem digital pemerintahan.
“Kita ingin pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih baik, lebih cepat, dan lebih aman. Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah bisa bekerja lebih efisien dan akuntabel,” jelasnya.
Baca Juga : Makassar Siap Jadi Panggung Nasional, Pembukaan MTQ KORPRI 2026 Ditarget Spektakuler di Karebosi
Munafri juga menekankan pentingnya komitmen seluruh SKPD untuk mendukung kebijakan ini dan meninggalkan pola kerja sektoral dalam pengelolaan teknologi informasi.
“Ini bukan soal kewenangan, tetapi soal pelayanan. Semua harus bergerak dalam satu sistem,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa integrasi tidak berarti seluruh tanggung jawab IT diserahkan sepenuhnya kepada Diskominfo, sementara SKPD lepas tangan.
“Pada saat terintegrasi, ada tugas Kominfo dan ada tugas SKPD. Bukan berarti semuanya diserahkan ke Kominfo lalu SKPD tinggal diam,” ujarnya.
SKPD tetap bertanggung jawab atas perangkat dan gadget yang secara fisik berada di unit kerja masing-masing, serta pengelolaan proses bisnis layanan.
Memasuki tahun 2026, seluruh pengadaan infrastruktur IT, termasuk server di Command Center, Makassar Government Center (MGC), dan Mal Pelayanan Publik (MPP) akan mengikuti skema sentralisasi ini.
Dalam skema tersebut, Diskominfo berperan sebagai pengelola utama infrastruktur digital kota, termasuk data center, cloud, keamanan informasi (SOC), audit sistem, backup, disaster recovery, hingga integrasi antar sistem.
Sementara itu, SKPD tetap mengelola modul layanan, proses bisnis, konten, pengguna, serta inovasi layanan sesuai kebutuhan sektoral, termasuk pelaksanaan sertifikasi ISO dan pemenuhan Public Service Obligation (PSO).
Pembagian peran ini memastikan server tetap terpusat dan aman, namun kreativitas serta inovasi layanan di tingkat SKPD tetap berjalan.
Munafri menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk mengambil alih tanggung jawab SKPD, melainkan untuk menghilangkan pembelian berulang dan pemborosan anggaran.
“Kalau ada satu sistem yang bisa di-host dan dipakai bersama, kenapa harus beli sendiri-sendiri,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Appi itu memaparkan bahwa jika diakumulasikan selama lima tahun, potensi efisiensi anggaran bisa mencapai ratusan miliar rupiah, belum termasuk penghematan non-anggaran seperti berkurangnya ketergantungan pada pihak ketiga.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi layanan strategis seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang seluruh prosesnya dapat dipantau masyarakat melalui LONTARA+.
“Pelayanan harus transparan. Masyarakat harus tahu berapa biayanya, ke mana uangnya, dan bagaimana prosesnya berjalan,” katanya.
Menutup arahannya, Munafri mengajak generasi muda Makassar untuk terlibat aktif dalam proyek digitalisasi pemerintahan.
“Kita butuh anak muda yang mau bekerja bersama, mau berbagi, dan mau memperbaiki sistem. Ini kita bangun bersama-sama,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




